KedaiPena.Com- Golkar menilai pemanggilan 4 Menteri Kabinet Presiden Jokowi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sidang sengketa hasil Pilpres 2024 salah alamat dan langgar prinsip imprasialitas. Hal itu disampaikan Politikus Muda Golkar Ahmad Irawan menanggpi keputusan MK memannggil 4 menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Adapun empat menteri yang dipanggil ialah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Effendy Muhadjir, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Pemanggilan 4 Menteri Jokowi oleh MK dijadwalkan Jumat ini
“Pemanggilan 4 (empat) Menteri oleh Majelis Hakim MK yang menangani sengketa hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 menurut saya telah salah alamat dan melanggar prinsip imparsialitas para Hakim dalam penanganan perkara tersebut,” kata dia, Selasa,(2/4/2024).
Ia menjelaskan, mengapa undangan untuk menteri hadir dalam sidang MK tersebut salah alamat. Pertama, karena kedudukan seorang Menteri menurut Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara adalah pembantu Presiden.
“Jadi seandainya Mahkamah Konstitusi merasa perlu mendengarkan keterangan Menteri yang bersangkutan, maka kehadirannya harus dilihat sebagai perwakilan pemerintah,” beber dia.
Dengan demikian, tegas dia, yang harusnya menghadiri pemanggilan MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ialah Presiden Jokowi sendiri. Menuruthya, keterangan presiden relevan.
“Karena keterangan yang relevan dan yang diperlukan adalah keterangan mengenai program dan kebijakannya, bukan keterangannya sebagai individu,” tutur dia.
Ia meyakini, menteri yang dipanggil memiliki hak untuk bersedia atau tidak untuk dalam memberikan keterangan. Terlebih jika proses pemanggilan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Laporan: Tim Kedai Pena