KedaiPena.Com- Bakal calon presiden atau bacapres Anies Baswedan mengaku tak khawatir apabila harus berhadapan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang santer disebut akan menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Nama Gibran makin santer pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang dilayangkan mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru Re A.
“Gini, kalau tidak siap, ndak akan siap-siap mendaftar. Kita siap mendaftar tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor,” tegas Anies kepada awak media, Senin,(16/10/2023).
Anies mengaku tidak menganggap Pilpres 2024 sebagai kompetisi. Bagi Anies Pilpres 2024 ialah soal semangat dan jalan untuk membawa amanat rakyat untuk perubahan dan keadilan di Indonesia.
“Kenapa ? Karena ini menurut kami tidak soal kompetisinya, ini soal membawa amanat rakyat soal perubahan untuk keadilan, perubahan untuk kita merasakan kesetaraan kesempatan,” papar Anies.
Anies memastikan dirinya hanya fokus pada agenda untuk membawa amanat rakyat soal perubahan untuk keadilan. Anies menegaskan siapapun sosok yang nantinya akan menjadi lawannya dia siap membawa gagasan perubahan untuk keadilan.
“Jadi kita fokus pada agenda itu, siapapun nanti yang mendapat amanat dari koalisi manapun, kota siap bawa gagasan itu. Karena ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini adalah berkompetisi membawa gagasan. Yang penting gagasannya dibawa,” tandas eks Gubernur DKI Jakarta ini.
Sekedar informasi, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 semakin besar. Nama Gibran sendiri santer disebut akan menjadi cawapres Prabowo.
Menguatnya nama Gibran seiring langkah Mahkahamh Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.
Laporan: Tim Kedai Pena