KedaiPena.Com – Perlindungan jangka panjang untuk Leuser bergantung pada partisipasi masyarakat lokal di Aceh dan Sumatera Utara. Pendekatan bottom-up, di mana hak-hak masyarakat diakui dan
suara pemilik tanah adat dan masyarakat didengarkan akan menjadi bagian dari solusi pembangunan alternatif.
“Hal ini diperlukan untuk mempertahankan nilai-nilai ekologis unik Leuser,” demikian laporan terbaru yang dirilis Rainforest Action Network (RAN), yang disampaikan Leoni Rahmawati, Koordinator RAN dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Sabtu (12/11).Demikian laporan terbaru yang dirilis Rainforest Action Network (RAN), yang disampaikan Leoni Rahmawati, Koordinator RAN dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Minggu (20/11).
Jika diberi kesempatan, masyarakat dapat memainkan peran kunci dalam memberikan solusi di lapangan seperti pemantauan, menjaga konservasi hutan, dan mempertahankan nilai-nilai
budaya unik dari daerah mereka.
Masyarakat internasional pada umumnya juga harus mendukung dan berdiri dalam solidaritas bersama dengan masyarakat lokal, memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dan nasional yang bekerja untuk melindungi hutan dan lahan gambut di Indonesia, termasuk Ekosistem Leuser.
“Sebuah gerakan global diperlukan untuk mengamankan perlindungan dan mata pencaharian lebih dari 5 juta orang yang bergantung pada Ekosistem Leuser, demi masa depan dan kesejahteraan mereka. Kami akan membangun sebuah gerakan global untuk bahu membahu bersama dengan 5 juta orang masyarakat Aceh dan Sumatera Utara menuntut diakhirinya Kelapa Sawit Bermasalah,” tandasnya.
Laporan: Irwan Nopiyanto