KedaiPena.Com – Komunitas Pelaut Senior meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) turut bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan pelayaran BUMN, PT Pelni senilai Rp500 miliar.
Juru bicara komunitas Pelaut Senior Teddy Syamsuri dalam tanggapannya kepada pers (9/11/2019) mengatakan, pertanggungjawaban Kemenhub khususnya Ditjen Hubla harus dilakukan untuk membuktikan kepatuhan instansi tersebut atas visi Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi). Dalam visinya, Jokowi meminta Kabinet Indonesia Maju harus bebas dari korupsi.
Dugaan korupsi senilai Rp500 miliar oleh PT Pelni sendiri tengah ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya No. B/7598/VIII/RES 3.3/2019 tertanggal 20 Agustus 2019.
“Perlu kejujuran Menteri Perhubungan (Menhub), terutama Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla). Pasalnya tidak cukup pada Pelni sebagai operator yang bertanggungjawab, tapi Menhub khususnya Dirjen Hubla juga turut bertanggungjawab,” kata kata Teddy Syamsuri yang juga Ketua Umum Lintasan ’66 dan Sekretaris Dewan Pembina Seknas Jokowi DKI.
Kemudian, tambahnya, tidak cukup seorang direksi untuk bertanggung jawab tapi Direktur Utama PT Pelni juga harus bertanggungjawab.
Sejak awal, Presiden Jokowi menjalankan visi Poros Maritim Dunia dengan program prioritas Tol Laut, Teddy sudah memprediksi potensi di korupsi. Pasalnya proyek Tol Laut tidak dilakukan secara inklusif, sebagaimana proyek-proyek lain yang berhubungan dengan program Ditjen Hubla.
“Salah satunya pengadaan kapal perintis, AC dan gearbox yang diminta oleh Pelni, yang menjadi obyek dugaan korupsi, tidak terlepas kemungkinannya diketahui oleh Dirjen Hubla,” ujar Juru bicara komunitas Pelaut Senior.
Sebelumnya, pada kurun waktu tahun 2002 sampai 2009, dugaan korupsi lain di Pelni juga sudah tercium. Yakni, perjanjian kerjasamanya dengan PT PLB tentang Pekerjaan Layanan Telekomunikasi Pintercall.
“Tepatnya pada Juni 2006 saja, potensi korupsi sudah mengemuka,” ingat Teddy.
Disusul kemudian bersumberkan penyertaan modal pemerintah (PMN) sebesar Rp500 miliar untuk Pelni belanjakan membeli 6 kapal bekas dibawah 10 tahun, juga potensi dugaan dikorupsi belum bisa dihindari.
“Oleh sebab itu agar program Tol Laut yang dikerjakan Pelni sebagai operatornya bisa berjalan sesuai visi Presiden Jokowi untuk Indonesia Maju. Dugaan korupsi di Pelni harus diusut tuntas, dan kami, Pelaut Senior sangat mendukungnya,” pungkas Juru bicara komunitas Pelaut Senior Teddy Syamsuri yang didampingi Joko Saliyono dan Herman Abimanyu.
Laporan: Muhammad Lutfi