KedaiPena.com – Menyikapi adanya laporan ke Badan Pengawas Pemilu terkait pernyataan Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tak seharusnya itu dilakukan.
Ia menjelaskan Debat Capres merupakan instrumen demokrasi yang menjadi sarana adu gagasan. Sehingga, menurutnya, jika ada pelaporan atas pernyataan selama debat, itu sama saja dengan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.
“Debat ya debat, kalah debat tidak usah saling mengadukan. Apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi, tidak ada yang diserang pribadi karena rakyat harus tahu dan apa yang disampaikan itu bukan rahasia negara,” kata Hasto di Kantor DPD PDIP DIY, Kota Yogyakarta, ditulis Minggu (14/1/2024).
Ia menekankan bahwa Debat Capres Cawapres merupakan cara masyarakat untuk menilai pemahaman calon pemimpinnya atas materi yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Debat itu untuk mengukur bagaimana seorang pemimpin terkait dengan geopolitik, hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan, sesuatu yang harus dipahami,” ucapnya.
Lebih jauh, Hasto menilai lantas adanya pelaporan dapat menjadi manifestasi kemunculan benih-benih otoritarian.
“Kalau belum berkuasa saja, hanya karena debat sudah dilaporkan, apalagi nanti kalau berkuasa. Jadi, terlepas ke Bawaslu laporannya, tetapi ini menunjukkan benih-benih otoritarian itu akan bekerja kembali,” tandasnya.
Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini diberikan untuk menanggapi pelaporan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu terkait pernyataan Anies Baswedan mengenai data lahan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto pada Debat Capres yang berlangsung Minggu (7/1/2024).
Laporan: Ranny Supusepa