KedaiPena.Com - Masyarakat di Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Marelan berharap agar pengelolaan air untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak tetap dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dan jangan sampai dikelola oleh perusahaan swasta.
“Sebab dengan dikelola oleh pemerintah daerah melalui PDAM Tirtanadi, maka masyarakat akan tetap bisa menikmati air bersih dengan harga yang murah. Tentu akan berbeda jika pengelolaan air untuk hajat hidup orang banyak dilakukan oleh swasta,” kata Camat Medan Marelan, Parlindungan
Nasution, Selasa (11/4).
Hal itu dikemukakannya di hadapan puluhan pelanggan PDAM Tirtanadi saat memberikan kata sambutan di acara Sambung Rasa Pelanggan dalam rangka “Sosialiasi Penyesuaian Tarif Air Minum” yang diselenggarakan PDAM Tirtanadi di Aula Kantor Kecamatan Medan Marelan.
Menurutnya air sebagai sumber kebutuhan utama hidup masyarakat harus sepenuhnya dikuasai dan dikelola oleh pemerintah agar tetap dapat
dimanfaatkan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai sepenuhnya oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Karena itu kita berharap agar pengelolaan air ini tetap dilakukan oleh pemerintah dan semoga PDAM Tirtanadi akan terus dikelola oleh pemerintah agar air tetap bisa harganya lebih murah. Jika PDAM Tirtanadi sampai dikelola swasta, maka masyarakat tidak akan bisa lagi
menikmati air dengan harga yang murah. Sebab namanya perusahaan swasta tentu hanya akan memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka akan membuat tarif air dengan harga yang mahal,” jelas Parlindungan.
Dalam kesempatan itu Parlindungan menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada PDAM Tirtanadi yang menyelenggarakan sambung rasa
pelanggan sekaligus sosialisasi kenaikan tarif air kepada masyarakat pelanggan di wilayahnya.
Menurutnya masyarakat juga perlu mengetahui dan memahami bagaimana pengelolaan air yang dilakukan pemerintah melalui PDAM Tirtanadi agar masyarakat bisa memanfaatkan air itu dengan sebaik-baiknya.
“Apalagi kita ketahui di berbagai belahan dunia saat ini air menjadi sumber permasalahan dan mengalami krisis. Sementara di daerah kita air relatif masih mudah diperoleh sehingga hal ini sepatutnya harus selalu kita syukuri,” ujarnya.
Hal senada dilontarkan Abdul Hakim Siagian, staf pengajar dari USU dan UMSU yang menjadi salah seorang narasumber dalam acara itu. Dia mengaku sangat setuju PDAM sebagai badan usaha yang melayani penyediaan air bersih untuk kebutuhan hidup masyarakat harus tetap dikelola oleh pemerintah dan tidak boleh diserahkan ke swasta.
Dia menegaskan bahwa sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 tersebut, khususnya terkait dengan masalah air bersih kebutuhan hidup rakyatnya, pemerintah memang sudah seharusnya bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakannya.
“Namun kita juga harus paham dengan kondisi pemerintah kita yang terbatas anggarannya sehingga tanggung jawab itu tidak bisa sepenuhnya dilaksanakan dan untuk itu pemerintah tentu membutuhkan dukungan dari
berbagai pihak, termasuk dari kita selaku masyarakat,” jelas Hakim.
Oleh sebab itu ia berharap melalui pertemuan ini dapat menyatukan persepsi antara PDAM Tirtanadi dengan masyarakat pelanggannya. Dengan begitu ke depan diharapkan PDAM Tirtanadi dapat semakin meningkat
pelayannya dan masyarakat bisa semakin terlayani kebutuhan air bersih yang menjadi kebutuhannya, tentu dengan tarif atau harga yang murah.
“Jadi dalam pertemuan ini sampaikan saja apa-apa yang menjadi keluhan dan harapan bapak-ibu kepada PDAM Tirtanadi, tapi sebaliknya,
pertimbangkan juga apa yang menjadi problematika PDAM Tirtanadi yang perlu dukungan dari kita semua untuk ikut membantu mengatasinya. Mari kita dukung PDAM Tirtanadi agar semakin meningkat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanannya. Selain itu, mari kita juga harus selalu menghemat air karena kita harus sadar bahwa ketersediaan air ini semakin lama akan semakin habis,” imbaunya.
Sementara itu Ketua Tim Sosialisasi Kenaikan Tarif Air Zulkifli Lubis memaparkan kondisi PDAM Tirtanadi. Menurutnya meski PDAM Tirtanadi
merupakan badan usaha milik Pemprovsu, perusahaannya tetap membuka diri untuk juga bisa dimiliki pemkab/pemko dengan cara turut
memberikan penyertaan modal.
PDAM Tirtanadi butuh Rp1,8 triliun lagi untuk membangun berbagai infrastruktur agar pelayanannya bisa menjangkau seluruh lapisan
masyarakat utamanya di wilayah perkotaan. Antara lain untuk membangun sejumlah IPA baru, uprating IPA untuk meningkatkan debit air, membangun jaringan perpipaan, dan sebagainya.
“Saat diproses di instalasi pengolahan, air yang kita hasilkan itu sebenarnya layak minum. Namun dalam proses pendistribusiannya inilah yang kerap terjadi masalah. Kita punya ribuan kilometer pipa dan secara berkala harus dirawat dan dibersihkan. Seperti dari IPA Hamparan Perak yang memasok air bersih ke wilayah Medan Marelan ini,
minimal setahun sekali harus kita cuci pipanya. Saat itulah air yang sampai ke rumah pelanggan kondisinya menjadi kotor. Kotornya air yang sampai ke rumah pelanggan ini juga kerap terjadi karena kebocoran pipa, dan banyak penyebab lainnya,” jelasnya.
Sementara terkait dengan kenaikan tarif air yang akan diberlakukan PDAM Tirtanadi, Zulkifli menjelaskan PDAM Tirtanadi tidaklah bisa sesuka hati dalam menetapkannya. Dalam menaikkan tarif air PDAM harus mengacu kepada aturan Permendagri 71, yang salah satunya tidak boleh melebihi 4 persen dari UMK. Permendagri 71 sebenarnya juga membenarkan PDAM untuk menaikkan tarif air untuk menyesuaikan beban biaya produksi yang tujuannya agar PDAM itu tetap sehat.
Kemudian dalam menaikkan menaikkan tarif air kami tetap harus ada persetujuan dari Gubernur. Kita sudah dapat persetujuan sejak 2012.
Tapi baru sekarang kita sosialisasikan, karena beban yang harus ditanggung PDAM Tirtanadi sudah tidak tertahankan. Terutama kenaikan
TDL yang naik per tiga bulan sejak 2013, yang kami hitung kenaikannya telah mencapai lebih 50 persen,” beber Zulkifli.
“Jadi sudah betul apa yang disampaikan Pak Camat tadi. PDAM Tirtanadi ini harus tetap dikelola pemerintah. Kalau swasta, tentu saja bisa membuat harga jual airnya sesuka hati. Tapi PDAM Tirtanadi tidak bisa seperti itu. Bahkan untuk menaikkan tarif air itu ribetnya setengah mati. Padahal besaran kenaikannya hanya 30 sen saja per liter. Jika per meter kubik sama dengan 5 drum air, bapak-ibu hanya bayar kenaikannya sekitar Rp1.630. Dan jika dibandingkan dengan PDAM lainnya di Indonesia, naiknya tarif PDAM Tirtanadi ini masih tetap yang terendah di Indonesia. Bandingkan dengan harga air mineral dalam kemasan yang harganya Rp3.500 tak sampai seliter atau yang Rp5.000 per galon isi ulang,” urai Zulkifli.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan dan harapannya kepada PDAM Tirtanadi, mulai dari masalah kualitas air yang
belum sepenuhnya bersih, air masih sering macet, tagihan rekening air yang tiba-tiba membengkak, biaya pasang baru yang dinilai masih mahal dan tidak seragam, dan lain sebagainya.
Namun secara umum, masyarakat pelanggan yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut dapat memahami dan memaklumi keinginan PDAM
Tirtanadi memberlakukan penyesuaian tarif.
Seperti disampaikan Ahmadi, tokoh masyarakat warga Jalan Kapten Rahmad Buddin, mengatakan bahwa masyarakat akan mendukung kenaikan
tarif air sepanjang tidak memberatkan masyarakat. Namun masyarakat juga sangat mengharapkan agar PDAM Tirtanadi dapat terus meningkatkan pelayanannya.
Demikian juga disampaikan Muhammad Rum Yakub warga Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Menurutnya masyarakat sebenarnya mampu membayar tarif air meski harganya dinaikkan.
“Buktinya masyarakat bisa membeli air dalam kemasan yang harganya Rp3.500 bahkan Rp5.000 per galon. Jadi
sebenarnya yang terpenting bagi masyarakat itu airnya itu terjamin kelancaran dan kebersihan. Jaminan itu yang diperlukan masyarakat dari
PDAM Tirtanadi,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Kepala Divisi SIM PDAM Tirtanadi Cece Harahap, Kepala PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan Asri Hasran Ritonga, dan Ahmad Rivai Parinduri dari komunitasmasyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Laporan: Iam