KedaiPena.Com- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta agar pihak pengelola pusat perbelanjaan Sarinah tidak memberatkan para pelaku UMKM. Hal tersebut diungkapkan Darmadi setelah mendapat laporan dari para pelaku UMKM yang keberatan atas ketentuan revenue sharing yang diterapkan pengelola Sarinah.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, pihak pengelola Sarinah menerapkan revenue sharing sebesar 30% dari total nilai penjualan. Ini terlalu tinggi dan banyak dikeluhkan UMKM,” ungkapnya, Minggu,(28/7/2024).
Darmadi melanjutkan, seharusnya revenue sharing diturunkan saja dari 30% kalau bisa dikisaran 20% khusus untuk UMKM.
“Maksimal revenue sharing 20% saya kira cukup moderat karena selain harus memenuhi kewajiban revenue sharing, UMKM juga kan harus memikirkan bayar PPN yang 11%. Kalau ditotal kan biaya yang harus dirogoh pelaku UMKM mencapai 41% (revenue sharing plus PPN),” ungkap Bendahara Megawati Institute itu.
Bayangkan, kata dia, jika potongan atau ketentuan revenue sharing tetap diwajibkan sebesar itu, maka keuntungan yang didapatkan para pelaku UMKM tak sebanding dengan biaya yang harus mereka keluarkan.
“Jadi UMKM hanya terima 70% dan harus bayar PPN 11% lagi. Sisa yang diterima UMKM paling tinggal 50% dari nilai penjualan, belum lagi biaya lain-lain 10%. Yang jelas ketentuan itu memberatkan UMKM. Banyak UMKM yang menjerit tidak bisa sewa karena harganya terlalu mahal,” sambungnya.
Darmadi mengingatkan, visi awal dibangunnya pusat perbelanjaan Sarinah guna membantu menaikkan taraf hidup para pelaku UMKM dan menggenjot perekonomian rakyat.
“Kalau Sarinah hanya orientasi pada bisnis, jelas itu sudah menyalahi visi dan spirit awal didirikannya Sarinah, sama saja pengelola Sarinah khianati spirit awal bung Karno. Bung Karno dulu membangun Sarinah semata-mata karena pertimbangan ideologis. Demi membantu perekonomian wong cilik, itu spirit yang mendasari Bung Karno membangun Sarinah. Pengelola jangan bawa gaya kapitalis jika sudah berbicara soal ekonomi rakyat karena itu tidak selaras dengan prinsip ekonomi bangsa kita yang menitikberatkan pada kegotongroyongan,” urai Politikus PDIP itu.
Menurutnya, ketentuan revenue sharing yang cukup tinggi mengindikasikan pengelola Sarinah yang notabenenya BUMN tak paham spirit awal didirikannya Sarinah.
“Negara tidak didesign berbisnis dengan rakyatnya tapi yang ada harusnya membantu ekonomi rakyatnya untuk tumbuh, bukan menindasnya. Visi Bung Karno mencetuskan Sarinah itu kalau dipahami, selain wujud terima kasih kepada ibu Sarinah yang mengasuhnya sejak kecil. Sarinah juga dimaksudkan sebagai simbol perlawanan terhadap gaya ekonomi kapitalisme yang ada diseberangnya (berdirinya mall-mall seputaran jalan jenderal Sudirman yang bernafaskan kapitalisme). Sekali lagi, tak cocok rasanya jika Sarinah terapkan gaya kapitalis kepada UMKM,” tegasnya.
Terakhir, Darmadi meminta agar pengelola Sarinah merevisi ketentuan revenue sharing yang dirasa memberatkan para pelaku UMKM .
“Intinya jangan sampai memberatkan ketentuan yang dibuat karena dampaknya UMKM bisa tersingkir nantinya jika revenue sharingnya terlalu tinggi. Masa wujudnya Sarinah yang notabenenya simbol ekonomi kerakyatan pada ujungnya nanti diisi para pemilik modal besar (kapitalis) kan jadi konyol kalau sampai terjadi seperti itu, memalukan. Yang jelas kami wakil rakyat dari FPDIP akan kawal persoalan ini hingga pelaku UMKM tidak resah lagi. Komitmen kami jelas bahwa model atau pengaruh ekonomi kapitalis harus kami bendung karena jika tidak, wong cilik bisa tersingkir dari arena. Ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik