KedaiPena.Com – M Fachrizal alias Ferri (39), warga Jalan Bromo, Gang Sukri, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pelaku pembakaran gedung Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsekta Medan Baru.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke gedung Bank Sumut pada Jumat 16 Desember 2016 pukul 20.00 wib. Pelaku membawa satu botol berisikan bensin dan mancis, pelaku naik ke lantai III menuju ruangan Direktur Utama Bank Sumut.
“Lantaran pintu masuk terkunci, pelaku naik ke lantai VIII dengan menggunakan lift,” kata Ronni kepada wartawan, Rabu (21/12).
Dikatakan, pelaku menuju lorong dan menyiramkan bensin ke karpet lalu membakarnya. Melihat karpet sudah terbakar, pelaku kemudian melarikan diri turun menggunakan tangga keluar gedung Bank Sumut.
“Petugas security yang melihat lalu naik ke lantai VIII dan memadamkan api dengan menggunakan racun api,” kata Kapolsekta.
Berdasarkan laporan pihak Bank Sumut, petugas Polsekta Medan Baru melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Pelaku di tangkap dikediamannya pada Senin 19 Desember 2016 berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku merupakan pecatan pegawai Bank Sumut,” terang Ronni.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pembakaran karena sakit hati dipecat sebagai pegawai Bank Sumut. “Motifnya sakit hati,” timpal Ronni.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 buah botol plastik, 1 potong karpet yang terbakar, 1 buah receiver, 1 buah mancis, 1 potong baju, 1 potong celana dan 1 potong sendal. “Pelaku kita jerat dengan Pasal187 KUHPidana. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya.
Laporan: Dom