KedaiPena.Com – Parlemen Arab mendorong pelaku kekerasan terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional.
“Karena melakukan kejahatan kemanusiaan dan secara sistematis membersihkan agama dan tidak beradab,” demikian keterangan resmi Parlemen Arab, mengutip Middle East Monitor, Kamis (7/9).
Parlemen Arab pun mendesak PBB, OKI, dan Asean, segera mengambil tindakan dalam mengentaskan krisis Rohingya di Rakhine, Myanmar.
Kemudian, menyerukan tindakan internasional untuk menghentikan pembantaian Muslim Rohingya.
Sementara, Uni Arab mendesak Myanmar bertanggung jawab dengan menyelidiki pelanggaran HAM serta membawa para pelaku ke pengadilan.
Pemerintah Arab Saudi pun tengah berupaya menghentikan kekerasan terhadap Rohingya oleh militer Myanmar.
Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah memindahkan pelanggaran ke platform internasional.
Kemudian, kata Duta Besar Saudi untuk Turki, Walid Abdul Karim El Khereiji, mendorong negara-negara Dewan Keamanan PBB agar membahas Rohingya dalam agendanya.
“Kerajaan Arab Saudi, sebagai pemimpin dunia Islam, akan melanjutkan usaha di tingkat internasional untuk menemukan solusi terhadap krisis Rohingya,” jelasnya.