KedaiPena.Com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, saat ini Pulau Jawa dalam kondisi darurat Covid-19 sehingga memang perlu adanya soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Diperlukan soliditas antara Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ucap WH sapaanya dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Provinsi Banten, Jumat,( 2/7/2021).
Menurutnya, dalam pelaksanaan PPKM Daruratyang akan dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 memiliki tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.
“Apa yang Bupati/Walikota lakukan sudah maksimal, tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalah komplek lainnya,” katanya.
“Kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes. Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” sambungnya.
Walikota Tangerang dua periode ini pun mengungkapkan, bahwa penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Untuk mamaksimalkan itu, kata dia, dukungan TNI dan Polri sangat diperlukan.
Selain itu, Gubernur juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi hingga Kabupaten/Kota serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para tokoh agama dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.
“Saat ini positif rate di Provinsi Banten mencapai 5,44%,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini kemampuan beberapa laboratorium gratis mulai melemah, lantaran semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR.
Namun hal itu akan segera diatasi, karena Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kementerian Kesehatan.
Di Provinsi Banten daerah yang masuk kriteria level 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk kriteria level 3 adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.
Laporan: Muhammad Lutfi