Artikel ini ditulis oleh, Eko Sulistyo, Komisaris PT PLN
Musisi legendaris John Lennon, pernah menulis dalam salah satu lagunya, “imagine all the people, living life in peace”. Pesan Lennon bahwa perang adalah kesiasian yang membuat rakyat menderita. Impian Lennon sejak 1970-an itu rupanya benar-benar sekadar “imagine”, karena konflik antar negara tetap saja berlangsung sampai hari ini, seperti perang Rusia-Ukraina.
Dekade 1970-an identik dengan Perang Vietnam yang menjadi inspirasi lagu John Lennon. Namun Vietnam bukan negara produsen minyak sehingga perang tidak berdampak pada krisis energi. Berbeda dengan Perang Yom Kippur pada Oktober 1973, antara negara-negara Arab yang dimotori Mesir dan Israel, telah memicu krisis energi.
Sebagai balasan terhadap sikap Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang mendukung Israel, negara-negara Arab penghasil minyak melakukan embargo minyaknya hingga Maret 1974. Pada 1979 terjadi krisis energi kembali. Kali ini ketika Revolusi Iran menggulingkan Syah Iran, yang berbuntut kekacauan di negara penghasil minyak dunia saat itu.
Selalu ada paralelisme dalam sejarah. Perang Yom Kippur berdampak pada disrupsi pasokan energi global, sama dengan perang Rusia-Ukraina saat ini. Krisis minyak 1973 ditandai kenaikkan harga minyak lebih 300% yang menyebabkan stagflasi dan krisis ekonomi di berbagai negara. Di AS, pemandangan orang antri di pompa bensin, menghiasi halaman berbagai surat kabar dan memicu kepanikan (Keohane & Nye, 2012).
Penjatahan dan efisiensi bahan bakar diberlakukan. Di AS berlaku pemotongan dan penurunan konsumsi bahan bakar, dan di Perancis kantor harus mematikan lampu setelah pukul sepuluh malam. Di Inggris, pemerintah memotong hari kerja menjadi tiga hari per minggu untuk mengurangi konsumsi listrik.
Selain menyebabkan masalah besar kehidupan masyarakat, krisis energi juga memukul industri otomotif AS. Selama beberapa dekade, produksi mobil AS yang berukuran besar, dianggap lebih boros bahan bakar. Jepang dapat memanfaatkan peluang ini dengan memproduksi mobil ukuran lebih kecil dan lebih hemat bahan bakar, untuk mengalahkan mobil keluaran AS.
Senjata Energi
Situasi krisis energi 1973, mirip dengan kejadian saat ini ketika terjadi saling embargo produk dari negara yang bersengketa dalam perang Rusia-Ukraina. Rusia menjadikan komoditas energinya, khususnya gas alam, sebagai senjata politik dan ekonomi dalam perangnya di Ukraina. AS dan sekutunya di Eropa, memberlakukan sanksi ekonomi dan keuangan kepada Rusia untuk membantu Ukraina.
Dalam Perang Yom Kippur pada awal Oktober 1973, Mesir bersama Suriah, menyerang Israel pada hari suci Yahudi Yom Kippur. Setelah pecah perang terbuka, Uni Soviet—kini Rusia—mulai mengirim senjata ke Mesir dan Suriah. Di pihak lain, Presiden AS, Richard Nixon, mengambil langkah serupa dengan memasok senjatanya ke Israel.
Sebagai tanggapan, Organisasi Negara Pengekspor Minyak Arab (OAPEC) yang berdiri 1968, mengurangi produksi minyak mereka dan menyatakan embargo minyak ke AS dan Belanda, sebagai pendukung utama Israel. Meski Perang Yom Kippur berakhir pada akhir Oktober 1973, embargo dan pembatasan produksi minyak terus berlanjut, dan memicu krisis energi global.
Keterlibatan OAPEC maupun Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), yang didirikan 1961, mendorong lahirnya International Energy Association (IEA), November 1974. Badan Energi Internasional itu didirikan untuk mengimbangi OPEC, yang melibatkan diri dalam konflik Arab-Israel. Pendirian IEA untuk merespons disrupsi pasokan minyak global, dengan membangun sistem cadangan strategis energi bagi negara-negara anggotanya (www.iea.org/history).
Krisis energi 1970-an berdampak besar pada ekonomi dan politik AS. Pemerintah AS mulai mengarahkan pada sumber energi terbarukan seperti energi matahari dan angin. Produksi etanol dari jagung juga disubsidi pemerintah federal untuk menghasilkan alternatif minyak. Industri otomotif mulai memproduksi mobil lebih kecil, agar hemat bahan bakar.
Pada 1977, Presiden Jimmy Carter (1976-1980) mendirikan Departemen Energi sebagai respons atas situasi saat itu. Sebagai bagian dari gerakan menuju reformasi energi, AS berupaya meningkatkan produksi minyak dalam negeri. Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menemukan sumber energi alternatif, termasuk tenaga nuklir.
Ketahanan Energi
Krisis energi global dekade 1970-an, bisa jadi tidak masuk memori mayoritas warga Indonesia, mengingat saat itu Indonesia masih menjadi pengekspor minyak dan anggota OPEC. Indonesia masih surplus cadangan minyak, kalau tidak boleh disebut melimpah. Indonesia bisa menikmati “bonanza” minyak bumi atas oil boom yang terjadi (Mari Pangestu, 1986).
Krisis energi saat ini lebih kompleks, karena didahului dengan pelambatan ekonomi akibat pandemi. Ketika dunia sedang pemulihan dan mobilitas membutuhkan energi, perang Rusia-Ukraina telah menimbulkan efek ikutannya. Yaitu terganggunya rantai pasok energi, kenaikkan harga-harga komoditas dan krisis keuangan global.
Kendati begitu, ada “lesson learn” yang bisa kita ambil. Salah satunya soal pasokan energi yang melintasi perbatasan, menjadi rentan bila terjadi konflik melibatkan Petro-state atau negara produsen energi. Mereka cenderung menggunakan kelimpahan energinya sebagai senjata. Jeff Colgan (2013), “Petro-Aggression: When Oil Causes War”, menjelaskan mengapa politik energi (minyak) memiliki peran sentral dalam perdamaian dan konflik global.
Dengan demikian risiko geopolitik energi, tidak hanya minyak tapi juga batu bara, listrik dan gas alam, akan dipengaruhi oleh power and independence yang mendorong urusan global. Krisis minyak 1973 dan krisis energi saat ini, menggambarkan aspek ketergantungan globalisasi energi yang makin komplek. Tantangan energi global saat ini juga tidak hanya berasal dari ancaman perang, tapi juga perubahan iklim.
Sebagai negara pengimpor bahan bakar minyak (BBM), bukan lagi pengekspor, Indonesia sudah merasakan kenaikan harga minyak dunia saat ini. Seperti disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rapat Paripurna di DPR, awal Juni lalu, pemerintah harus menanggung Rp 520 triliun untuk subsidi BBM dan listrik guna menahan kenaikan harga. Kebijakan itu untuk menahan laju inflasi yang merangkak naik dan menjaga daya beli masyarakat yang baru pulih dari pandemi.
Pertanyaannya, sampai kapan perang akan berakhir dan kita akan kuat menanggung risiko geopolitik ini. Penghentian perang adalah jalan keluar terbaik, namun konsolidasi sumberdaya yang makin terbatas, perlu dilakukan pemerintah agar tidak menimbulkan risiko fiskal yang lebih besar. Pemanfaatan energi terbarukan dan transformasi elektrifikasi dari BBM ke listrik, menjadi kunci ketahanan energi masa depan, selain dapat menghemat devisa, juga menurunkan emisi karbon.
(###)