KedaiPena.Com – Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut bicara mengenai pejabat PPTK Dinsos Tangsel yang diduga terima uang pemborong Rp 78 Juta.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel Rizki Jonis mengakui dugaan penipuan yang dilakukan oleh PPTK dinsos melalui pemberitaan dari media online.
Rizki Jonis menjelaskan saat ditanya apakah Fraksi Demokrat Tangsel akan meminta terhadap BKPP soal ASN yang diduga melakukan penipuan di Dinas Sosial (Dinsos).
Ia menjawab, mekanisme kerja DPRD sudah jelas, hal tersebut dituangkan dalam tata tertib DPRD bahwa setiap anggota DPRD wajib menjadi anggota Alat Kelengkapan DPRD.
“Maksud kami adalah akan lebih efektif dalam merespon setiap permasalahan akan ditanggapi oleh komisi-komisi DPRD yang memiliki mitra kerja,” ujarnya, kepada KedaiPena.Com, Selasa, (7/9/2021).
Hal ini kata Rizki Jonis jangan sampai ada kesalah pahaman dalam menyikapi dalam sebuah permasalahan.
“Kami sangat menghargai proses hukum. Internal Pemda kita punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan aparat hukum yang lain jika berpotensi terjadi pelanggaran. Artinya kita harus hormati proses penyelidikan dugaan pelanggaran, namun Fraksi Partai Demokrat Tangsel mendukung diberikan sanksi keras jika terjadi tindak pidana. Kita sendiri belum paham apakah ini tindak pidana atau perdata,” jelasnya.
Dalam menyikapi dugaan pidana tersebut Jonis menjelaskan, pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu bukti-bukti hukum apa yang ada.
“Jika dalam penyilidikan ada bukti yang cukup maka dapat ditingkatkan dalam tahap penyidikan baik PPNS atau kepolisian. Apabila benar-benar terbukti bersalah maka aturan hukum harus ditegakkan mulai dari sanksi administrasi, Peringatan Tertulis dan bahkan dilakukan pemecatan,” ungkapnya.
Namun demikian Jonis menerangkan, seluruh tahapan harus didukung dengan data dan fakta. Secara pribadi, dirinya mendukung BKPP untuk menjalankan kewenangan yang dimiliki jika ada ASN yang melakukan pelanggaran.
“Pesan yang ingin saya sampaikan jadilah pejabat yang melayani dan amanah jauhkan dari niat korupsi dan penyalahgunaan kewenagan, Pandemi berdampak sulit seluruh aspek kehidupan jangan di persulit dengan perilaku yang membuat rakyat tidak percaya. Ini berlaku kepada seluruh penyelenggara negara,” pungkas Riski Jonis.
Laporan: Sulistyawan