KedaiPena.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta agar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dapat melakukan bersih-bersih internalnya mulai dari jajaran kantah hingga kementerian.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang merespons sejumlah pejabat dan puluhan pegawai BPN terlibat kasus mafia tanah dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian. Memang tidak gampang seperti membalikkan telapak tangan. Menteri Hadi wajib membentuk tim internal khusus paling sedikit untuk meminimalkan, menekan gerakan para mafia pertanahan ini,” imbuh Junimart Minggu, (17/7/2022).
Junimart mendesak, agar Hadi Tjahjanto bersih-bersih internalnya mulai dari jajaran kantah hingga kementerian lantaran mafia tanah yang berada di Kementerian ATR/BPN sudah menggurita.
“Integritas dan komitmen Menteri ATR/ BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita harus beliau pertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen, yang menurut saya gebrakan pertama harus dilakukan bersih-bersih internal ke dalam institusi sendiri,” ungkap politikus PDIP ini.
Junimart juga mengungkapkan, cara-cara oknum BPN bekerja sama dengan mafia tanah yakni dengan melakukan penghilangan surat warkah, juru ukur tanah bekerja asal tanpa pakai titik koordinat yang sahih, hingga rekayasa sertifikat tanah.
Junimart menyebut jika keterlibatan oknum BPN yang justru menyebabkan terjadinya konflik dan sengketa tanah.
“Fakta yang tidak terbantahkan, sengketa, konflik pertanahan, terjadi karena mental kinerja oknum internal BPN itu sendiri yang bekerjasama secara sistematis masif dengan para mafia pertanahan. Para Oknum BPN itu sendiri yang menjadi bagian dari mafia pertanahan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Anggota DPR dari dapil Sumut ini juga mengkritik pembentukan satgas mafia tanah yang melibatkan unsur ATR/BPN. Menurutnya, pelibatan unsur ATR/BPN itu justru akan menimbulkan conflict of interest.
Lebih lanjut, anggota DPR dari dapil Sumut ini juga mengkritik pembentukan satgas mafia tanah yang melibatkan unsur ATR/BPN. Menurutnya, pelibatan unsur ATR/BPN itu justru akan menimbulkan conflict of interest.
“Saya sangat tidak setuju dari awal bahwa pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya karena akan menimbulkan conflict of interest. Ketika akan dimulai penyelidikan oleh satgas sudah pasti akan bocor duluan dan bisa saja penyelidikan stagnant karena sudah diketahui orang dalam dari Kementerian itu sendiri,” pungkas Junimart.
Laporan: Muhammad Lutfi