KedaiPena.Com – BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 menargetkan agar para pekerja informal seperti pedagang, petani serta peternak di Indonesia dapat mengikuti program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Akan tetapi, Herman salah satu pedagang di Pasar Cibodas mengatakan, belum mengatahui jika saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki program untuk para pekerja informal, seperti pedagang.
“Saya tahunya BPJS Kesehatan, belum tahu kalau BPJS Ketenagakerjaan punya program untuk pedagang,” papar Herman kepada KedaiPena.Com, di Cibodas beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Herman mengaku sangat tertarik untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Sebab, lanjut Herman, manfaat mengikuti program BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan sangat banyak bagi pedagang yang tidak memiliki pendapatan tetap.
“Menurut saya sangat bermanfaat bisa mengikuti terlebih lagi bagi pedagang seperti saya,” tandas Herman yang sehari-hari berdagang ubi cilembu, tape dan alpukat ini.
Laporan: Muhammad Hafidh