KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menyambut baik sikap tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menginstruksikan pemecatan terhadap dua jaksa di Bondowoso yang terlibat dugaan korupsi.
Menurut Santoso, langkah Jaksa Agung yang menginstruksikan pemecatan terhadap dua jaksa di Bondowoso yang terlibat dugaan korupsi juga sangat positif untuk mengurangi penyalahgunaan jabatan pada para penegak hukum.
“Dalam hal ini kepada para Jaksa di level jabatan manapun,” tegas Santoso, Rabu,(22/11/2023).
Santoso memandang, tindakan tegas Jaksa Agung juga diperlukan untuk memberi sanksi kepada oknum Jaksa yang nakal.
Santoso berharap, tindakan Jaksa Agung terhadap oknum Jaksa nakal sekiranya dapat diikuti aparat penegak hukum lainnya.
“Tindakan yang dilakukan Jaksa Agung terhadap oknum Jaksa yang nakal kiranya dapat diikuti oleh pimpinan aparat penegak hukum lainnya apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat itu,” papar Santoso.
Santoso mengakui, tindakan tegas Jaksa Agung juga bukan hanya sekedar lip service semata. Jaksa Agung, tegas Santoso, benar-benar bertindak tegas kepada oknum Jaksa yang menyalahgunakan jabatannya.
“Bukan hanya lip service tapi benar-benar ditindak kepada oknum jaksa yang menhalahgunakan jabatannya,” pungkas Santoso.
Sebelumnya, pengangkapan dan penetapan tersangka dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sangat memalukan Kejaksaan Agung (Kejakgung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, peristiwa hukum tersebut sudah mencoreng reputasi baik kejaksaan yang saat ini menjadi lembaga penegak hukum terpercaya di mata publik.
Ia pun menegaskan kembali konsistensi dirinya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa untuk menindak tanpa ampun bagi anggota kejaksaan yang terlibat dalam praktik-praktik korupsi.
“Hentikanlah segala upaya-upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak akan mencoreng nama baik, keluarga, juga institusi,” ujaranya.
Kata dia, peristiwa Bondowoso, harus menjadi pelajaran bagi semua jaksa untuk insaf, dan koreksi diri untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Laporan: Muhammad Lutfi