KedaiPena.Com – Seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat malam (16/9). Dia duga menerima sejumlah uang dari pengusaha untuk memuluskan proyek di daerah. Ada juga yang menyebut karena suap impor gula. Entah mana yang benar.
Dikonfirmasi KedaiPena.com, anggota DPD wilayah Bali Gede Pasek mengatakan, belum mengetahui pasti siapa nama anggota DPD yang di OTT KPK semalam. Akan tetapi, kata Gede, info yang dihimpunnya menyebut bahwa nama yang muncul di media itu A1.
“Semua yang di grup Whats App sudah saya tanyai. Saya mengabsen teman di grup satu-satu. Hampir semua yang saya absen menjawab dan kebetulan nama yang muncul di media itu belum menjawab,” jelas Gede, merujuk nama IG sebagai Irman Gusman.
Lanjutnya Gede pun mengherankan, tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Karena dari sudut kewenangan DPD sangat jauh dari urusan tersebut.
“Saya melihat ini karena kreatifitas kewenangan yang bersangkutan. Sehingga membuat ‘pecah telur’ dan semua lembaga sudah komplit melakukan korupsi. Yang berarti negara sudah dalam kondisi gawat,” tuturnya.
Untuk itu, dia pun meminta KPK dapat menjalankan hukum dengan benar dan tegas. Sehingga kasus ini bisa ‘clear’ terkait siapa dan bagaimana modusnya serta kewenangan itu bisa sampai ke pelaku.
“Kalau konstitusi tidak bisa sampai kewenangan seperti itu. Berarti itu dilakukan oleh kreatifitas pelaku yang bisa merusak lembaga. Dan hari Senin depan kita akan rapat dengan teman-teman untuk mengambil langkah konkret untuk penyelamatan lembaga ini,” pungkas dia.
(Prw/Apit)