KedaiPena.com – Kemendikbud Ristek dinilai abai akan peristiwa bocornya data PDNs sektor pendidikan. Hal ini terlihat dari tidak adanya pernyataan dari pihak kementerian kepada masyarakat.
Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menyayangkan tidak adanya perhatian Kemendikbud Ristek pada kejadian bocornya data PDNs terkait pendidikan.
“Ini membuktikan jika suatu masalah tidak diserahkan pada ahlinya, ya pasti akan hancur. Itu yang menjadi pertanyaan, apakah orang-orang yang dipercaya untuk mengurus data nasional ini punya kompetensi yang sesuai atau tidak,” kata Indra, Jumat (5/7/2024).
Ia mengingatkan bahwa dalam UU 20/2023 tentang Pendidikan, dalam Pasal 1 Poin 30, tertulis bahwa menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan adalah Menteri Pendidikan.
“Termasuk data pendidikan ini tanggung jawab menteri pendidikan. Nah, selama ini apakah ada pernyataan resmi dari beliau, selaku penanggungjawab, apa yang mau dilakukan dengan bocor atau hilangnya data pendidikan ini,” ucapnya.
Indra menyatakan sebagai menteri pendidikan yang berlatar belakang pengusaha IT, seharusnya back up data bukanlah hal baru dan pastinya paham.
“Pertanyaan besarnya adalah dimana letak tanggung jawabnya? Karena hingga saat ini tidak ada pernyataan resminya kepada rakyat, terkait data yang hilang atau bocor ini. Tidak bisa kalau cuma lempar-lemparan saja. Kita merujuk pada UU Sisdiknas saja, bahwa yang bertanggung jawab adalah Menteri Pendidikan. Paling tidak ada niat baik untuk punya rasa tanggung jawab,” ucapnya lagi.
Ia menyatakan apresiasinya pada Dirjen Aptika Seni yang menyampaikan permohonan maaf dan mundur.
“Hal ini menunjukkan beliau gagal dalam melaksanakan tugasnya dan mundur. Sementara yang lain tenang-tenang saja,” kata Indra.
Indra menegaskan penanggung jawab masalah pendidikan adalah Kemendikbud Ristek.
“Jadi apa pun alasannya, mereka harus punya back up datanya. Kalau tidak ada, ini lebih aneh lagi. Paling tidak data mentahnya,” imbuhnya.
Terakhir, ia mengingatkan dampak dari bocornya data ini adalah tersebarnya data ke pihak ketiga.
“Misalnya ke pinjol. Ini perlu kita pikirkan dampaknya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa