KedaiPena.Com – Skandal pemagaran laut sejauh 30,16 km di pesisir utara Tangerang Banten, menguak kejahatan keagrarian. Laut di perairan pesisir wilayah yang beririsan dengan ibukota Jakarta itu ternyata diterbitkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama perorangan dan hak guna bangunan (SHGB) atas nama korporasi oleh BPN Tangerang.
Tindakan BPN yang dituding banyak kalangan sebagai delik pidana kelautan itu memantik murka semua kalangan, terutama aktivis masyarakat sipil. Polri yang berkewajiban menangani cepat masalah ini, ternyata ditengarai tak bergeming.
“Kemana saja tuan Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Toh Presiden Prabowo Subianto sudah perintahkan mengusut tuntas skandal pemagaran berikut sertifikasi wilayah laut itu, juga dalangnya,” kata Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Rahman Sabon Nama, Minggu pagi (2/2/2025).
Ia lantas mempertanyakan ketaat-asasan, integritas dan loyalitas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit kepada Presiden Prabowo Subianto ihwal tindak pidana skandal itu. Utamanya skandal ilegal sertifikasi (SHM dan SHGB) perairan laut yang melibatkan Kementerian Agraria dan pejabat BPN serta kepala desa.
Terhadap Kapolri Listyo Sigit, Rahman juga mengungkapkan bahwa di era kepemimpinannya, kelewat banyak kasus kejahatan hukum dilakukan anggota Polri. Sebut saja kasus kejahatan Sambo, kejahatan siber, kejahatan beking narkoba, judi online, penambangan ilegal, sampai dengan beking mafia pencaplokan tanah rakyat diberbagai wilayah.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2016/12/Ilustrasi-Polri-foto-sumber-internet.jpg)
“Pelibatan diri anggota Polri dalam kejahatan-kejahatan itu memberi indikasi kuat bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalai mengemban tugas dan ketaatasasan dalam penegakan hukum dan menjaga nama baik, martabat, dan wibawa institusi Kepolisian Republik Indonesia,” sambung Rahman.
Alumnus Lemhanas ini mencatat sederet kasus hukum dugaan keterlibatan anggota Polri yang marak viral memenuhi ruang publik di medsos pada era Listyo Sigit menjadi Kapolri.
Terkait hal diatas, maka sangat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan pemerintahan Prabowo.
“PDKN mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti Kapolri Lystio Sigit Prabowo, sekaligus segera melakukan reformasi ditubuh Polri secara menyeluruh, untuk menyikapi perkembangan negara saat ini dalam tatanan ketatanegaraan dan pemerintahan serta kemasyarakatan merujuk pada eskalasi tantangan Kamtibmas yang cepat berubah,” lanjutnya.
“Keberhasilan kinerja pemerintah 100 hari pertama sejak Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024, jika Presiden harus melakukan pembersihan di tubuh Polri secara menyeluruh dan konsisten guna memulihkan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri. Hal ini untuk mendukung pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga Kamtibmas,” tandas Rahman.
Laporan: Ricki Sismawan