KedaiPena.Com- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristianto menyebut dugaan adanya manuver yang dilakukan penguasa untuk mengubah batas usia minimum capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Hal tersebut disampaikan Hasto begitu sapaanya menanggapi polemik uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan (untuk mengubah aturan usia capres dan cawapres),” kata Hasto dikutip, Minggu,(6/8/2023).
Hasto lebih lanjut mengingatkan semua pihak bisa menaati aturan batas usia minimal capres dan cawapres yang sudah ditetapkan. Apalagi tahapan pemilu 2024 sudah berjalan.
“Pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Hasto.
Menurut Hasto, sebaiknya aturan yang sudah berlaku saat ini tidak diubah di tengah jalan. Dia menekankan partainya menolak MK mengambil alih kewenangan yang dimiliki pembuat undang-undang.
“Bagi PDIP, peraturan yang ada saat ini berlaku saat ini. Itulah yang kita jalankan bersama-sama. Dari hasil diskusi dengan para ahli hukum tata negara terkait batas usia itu adalah bagian dari Open Legal Policy yang dimiliki oleh DPR RI,” kata Hasto.
Diketahui pemerintah dan DPR telah memberikan keterangan dalam proses uji materi UU Pemilu di MK tersebut. Keduanya memberikan sinyal untuk menyerahkan segala keputusan di tangan MK sendiri.
Laporan: Tim Kedai Pena