KedaiPena.Com – Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mendesak polisi berani memeriksa sejumlah elit politik yang diduga terkait dengan penyebaran berita bohong.
Alasannya, demi menjaga kehormatan dan nama baik Prabowo dan Fadli Zon. Karena dua elit Partai Gerindra itu dikait-kaitkan dengan aksi “kebohongan†Ratna Sarumpaet.
“Saya mendesak Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) segera melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa kedua orang itu,†kata anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat dalam siaran persnya di Jakarta, ditulis Rabu (10/10/2018).
Kalau dari hasil penyelidikan, kata anggota Fraksi PDIP di DPR RI ini, ternyata tidak ditemukan bukti keterlibatan, maka Polri harus menjelaskan kepada publik bahwa Prabowo dan Fadli Zon “tidak terlibatâ€. Bahkan justru sebagai “korban†atas kebohongan Ratna Sarumpaet.
Namun kalau ternyata sebaliknya, penyelidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka berdasarkan ketentuan Pasal 16 jo pasal 17 KUHAP untuk kepentingan penyelidikan, penyelidik berwenang melakukan penangkapan sebagai tersangka.
Selanjutnya, kata Henry, Polri segera harus menggali, motif dan tujuan menyebarkan berita bohong itu melalui media massa. Sehingga telah membuat jutaan manusia “mempercayai†berita tersebut.
Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf. akan tetapi secara hukum hal itu tidak menghilangkan unsur dari tindak pidana (karena tindak pidananya telah selesai).
Meskipun, lanjut Henry, Prabowo sebagai calon Presiden dan Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR, tidak ada ada halangan bagi Polri untuk melakukan tindakan hukum. Karena sejalan dengan asas hukum “equality before the lawâ€.
“Semua orang mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum penghargaan yang tinggi saya sampaikan kepada Polri yang selama ini telah melakukan penegakan hukum terhadap banyak orang yang terbukti menyebarkan berita bohong (hoax),†paparnya.
Untuk kepercayaan publik terhadap netralitas dan profesionalitas Polri, sambungnya, sekaligus menguji apakah kalimat yang diucapkan oleh Lucius Calpurnius Piso Caisoninus (43.SM) yang mengatakan “Fiat Justitia Ruat Coelumâ€. Yang artinya hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh yang dijadikan sebagai motto organisasi profesi advokat juga berlaku bagi Polri.
Laporan: Muhammad Hafidh