KedaiPena.Com – Anggota DPR RI, Darmadi Durianto meminta agar otoritas Bank Indonesia dapat menjelaskan maksud dan tujuan pengenaan biaya top up e-Money secara gamblang.
Bank Indonesia, lanjut Darmadi, Jangan hanya bisa menaikkan, tanpa penjelasan yang transparan pada masyarakat.
“Makanya harus dijelaskan oleh gub BI tujuan biaya isi ulang. Sebenarnya, untuk apa juga kalau ternyata 96% rata-rata pengguna top up-nya dibawah 200.000? Bukannya kalau tidak ada biaya-biaya membuat masyarakat yang menggunakan top up lebih banyak dan justru semakin banyak dana yang bisa tersimpan di bank,” ujar Darmadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/9).
Darmadi juga melanjutkan, tentu perlu klarifikasi apa tujuan utama supaya masyarakat bisa tersosialisasi dengan baik.
“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik di tengah-tengah low trust society saat ini,” tandasnya.
Yang jelas, kata dia, kebijakan BI yang berubah-ubah soal e-Money tersebut sangat membingungkan masyarakat.
“Kalau awalnya kan tujuannya pasti menambah pendapatan. Kalau sekarang saya belum jelas kalau yang dikenakan biaya yang diatas Rp 200.000 itu,” sindirnya.
Seperti diketahui, BI akan tetap membuat peraturan tentang pengenaan biaya top up e-Money. Namun, aturan yang akan dibuat lebih menitikberatkan pengenaan biaya terhadap transaksi isu ulang di atas Rp 200.000. Jika isi ulang di bawah itu tidak akan dikenakan biaya.
Laporan: Muhammad Hafidh