KedaiPena.Com – Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan perubahan peraturan Daerah tentang Usaha Mikro dan Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Pasalnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tangsel, Putri Ayu Anisya mengatakan, jika para, pelaku UMKM Kota Tangsel dapat menjadi penggerak perekonomian Daerah.
“Jumlah yang cukul besar, sekitar 77 ribu UMKM berpotensi menyerap tenaga kerja dan jadi sumber kesejahteraan rakyat,” jelas Putri Ayu kepada KedaiPena.Com, Kamis, (9/9/2021)..
Putri menjelaskan, saat ini memang memerlukan perubahan regulasi berupa peraturan daerah yang akomodatif, responsif dan kondusif bagi pengembangan UMKM di Tangsel. Terlebih dengan, terbitnya UU Cipta Kerja serta tuntutan untuk fokus pada Sektor UMKM.
“Oleh sebab itu Perda Nomor 12 Tahun 2012 sudah kurang memadai dan relevan dan sudah saatnya dirubah,” tegasnya.
Berpijak kepada hal tersebut Putri memaparkan Fraksi PDIP Tangsel, akan terus mengawal komitmen ekonomi rakyat.
“Dengan hal tersebut, melalui UMKM Fraksi PDIP Tangsel pun kan berinisiatif untuk melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro dan Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan