KedaiPena.com – Polemik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berujung panjang. Selain terjadi demo besar-besaran, kini Ahok juga terancam menghuni hotel prodeo, akibat ulahnya tersebut.
Akan tetapi, politisi PDIP Eva Sundari pun menegaskan, hal tersebut tidak membuat cagub yang telah di usung empat partai tersebut mundur.
“Ahok tidak boleh mundur. Ada Undang-undang pilkada yang ancaman denda dan penjara jika dilanggar. Jadi apapun status hukumnya, Ahok tetap calon kami,” ungkap dia kepada KedaiPena.com, di Jakarta, ditulis Sabtu (12/11).
Dia pun mengaku sedih atas kejadian ini. Sebab, menurutnya Ahok sudah meminta maaf berkali-kali. Tapi perintah agama Islam untuk pemaaf, ‘welas asih’ tidak juga diberikan.
“Kasih sayang tidak berlaku untuk Ahok. Semoga proses hukum ini bisa meredakan kemarahan yang ada,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh