KedaiPena.Com- Anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Darmadi Durianto menegaskan, pihaknya menolak keras rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 12% pada 2025 nanti.
Alasannya, Darmadi melanjutkan, selain memberatkan kondisi ekonomi masyarakat juga spirit kebijakan tersebut juga jauh dari prinsip-prinsip keadilan.
“Kebijakannya berbau kolonialisme tak selaras dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Dulu kolonial juga begitu, demi membiayai pemerintahannya, rakyat dipajaki semaunya. Jangan selinapkan kebijakan berbau kolonialisme ke dalam sendi-sendi kehidupan rakyat. Ini melukai rasa keadilan. Kelas borju berjingkrak-jingkrak tanpa dibebani, rakyat jelata malah ditindas. Jangan bikin lelucon lah,” sindirnya, Rabu,(21/8/2024).
Lebih lanjut, Darmadi kembali menegaskan, fraksinya juga memandang rencana kebijakan tersebut juga abai terhadap kondisi atau realitas yang terjadi di masyarakat saat ini.
“Kondisi ekonomi masyarakat kan masih megap-megap, tertekan karena banyaknya kebijakan yang membebani selama ini. Sebut saja misalnya, soal kenaikan harga BBM, bahan pokok hingga suku bunga yang masih tinggi. Daya beli masyarakat lemah dan tingkat inflasi yang belum stabil harusnya dijadikan pedoman sebelum menyusun sebuah kebijakan,” tandasnya.
Menurutnya, masih banyak alternatif lain yang bisa ditempuh pemerintah tanpa harus mengorbankan rakyat.
“Gunanya ada pemerintahan untuk mencari alternatif kebijakan yang berkeadilan bukan menekan rakyat. Di tengah situasi semacam ini pemerintah dituntut untuk kreatif dan inovatif bukan mudahnya saja,” sindirnya.
Tak hanya itu, Darmadi juga mendesak agar rencana kebijakan tersebut dibuat secara transparan.
“Harus dicantumkan dalam UU APBN. Jangan asal membuat kebijakan tanpa ada persetujuan dari rakyat (DPR RI),” tegasnya.
Terakhir, Darmadi berharap agar pemerintah memikirkan kembali terkait rencana penerapan kebijakan tersebut dengan melihat kondisi perekonomian masyarakat pada umumnya.
“Baiknya ditunda sampai momentum baik. Kondisi rakyat di bawah lagi sulit sekali,” harapnya.
Diketahui, rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 12% di tahun 2025 nanti banyak mendapatkan kritikan dari sejumlah fraksi di DPR RI. Setidaknya, Fraksi PKB, PKS dan PAN menilai rencana tersebut belum relevan diterapkan di tengah daya beli masyarakat dan tingkat inflasi yang masih belum stabil.
Laporan: Tim Kedai Pena