KedaiPena.Com- Pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim mempersilahkan para pengusaha mengganti pegawainya yang keberatan atas keputusan penetapan UMK 2022 di Provinsi Banten hanya membuat gaduh.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Muhlis merespons kritikan terhadap pernyataan orang nomor satu di Banten tersebut. Seharusnya, sebagai kepala daerah, Wahidin Halim dapat membuka jalur komunikasi dengan buruh dan pengusaha.
“Amat menyayangkan atas pernyataannya. Harusnya mengedepankan dialog musyawarah mufakat. Ini mah malah membuat pernyataan yang buat gaduh,” ucap Muhlis, Rabu (8/12/2021).
“Seharusnya kondisi begini harusnya mengedepankan dialog. Itu kan yang paling parah itu mempersilahkan pengusaha mencari karyawan baru,” sambungnya.
Ia menilai, Wahidin Halim juga seharusnya mengedepankan dialog saat merespons demo yang dilakukan oleh kaum buruh saat ini.
“Sebagai pemimpin harusnya buka membuka dialog,” pungkas dia.
Sebelumnya, Juru bicara Gubernur Banten, Ujang Giri mengatakan, jika penetapan UMP dan UMK telah sesuai aturan yang berlaku.
“Penetapan besaran UMK sudah diikat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, Gubernur telah menjalankan amanah Undang-Undang tersebut dan itu telah sesuai tidak melebih-lebihkan atau ikut mengurangi besaran UMK” ujar Ugi begitu dirinya disapa.
Laporan: Muhammad Lutfi