KedaiPena.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono mengatakan, pihaknya segera meminta pemerintah untuk memberikan jawaban atas keluhan pemda Merauke.
Apalagi, kata dia, implementasi Inpres Nomor 7/2016 harus segera diwujudkan, sebab bertujuan mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.
Di dalamnya, lanjut Ono, terdapat 3 sasaran yang ingin dicapai, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.
“Akibat moratorium Ibu Susi yang terjadi justru sebaliknya. Nelayan jadi pengangguran, tidak tercipta lapangan kerja, bahkan PAD pun dipastikan terpangkas. Ini kan justru kebalikan Inpres 7/2016 itu,†papar dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (2/9).
Karena itu, ungkap dia, pihaknya mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan secara transparan membuka hasil analisa moratorium tersebut kepada publik. Khususnya, lanjut dia, terhadap penahanan kapal-kapal yang dianggap sebagai kapal asing tersebut.
Menurut dia, jika memang ada unsur pidana, maka persoalan itu harus diserahkan ke proses hukum. Namun, saat hasil analisa tersebut menyatakan ‘clear and clean’, maka konsekuensinya kapal teresbut harus bisa beroperasi lagi.
“Tapi saya mendengar hampir 2 tahun tidak ada progres terkait hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan KKP tentang moratorium itu. Artinya, KKP menyamaratakan seluruh permasalahan yang terjadi tanpa mempertimbangkan secara professional kasus yang ada,†tandas Ono.
(Prw)