KedaiPena.Com Tuduhan adanya kewarganegaraan ganda pada diri Menteri ESDM Arcandra Tahar merupakan persoalan fundamental.Â
Hal ini terkait dengan kedaulatan negara, dan pentingnya ketaatan tunggal bahwa Indonesia tidak mengenal warga negara ganda.
Demikian disampaikan Sekjen PDIP Hasto ‎Kristiyanto‎ dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Senin (15/8).
“Hal ini fundamental, terlebih bagi pejabat negara yang memegang peran strategis di sektor energi dan sumber daya alam,” ujar dia.Â
‎
“Harus ada klarifikasi menyeluruh, mengingat UU no 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan secara tegas menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia secara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri,” sambungnya‎.Â
Atas dasar hal tersebut, sekiranya Arcandra Tahar memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius, dan implikasinya tidak dapat menjadi pejabat negara.
(Prw)