KedaiPena.Com- Dewan Pimpinan Daerah atau DPD PDIP Jawa Barat berharap agar amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri dapat menjadi pertimbangan para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menyampaikan harapannya atas langkah sang ketua umum mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK yang berkaitan sengketa hasil Pilpres 2024.
“Semoga amicus curiae yang disampaikan oleh Ibu Mega benar – benar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi hakim MK dalam memutuskan perkata gugatan pilpres 2024,” kata Ono, Jumat,(19/4/2024).
Ono membalas banyaknya pihak yang mengkritik langkah Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae ke MK. Ono mengatakan, bahwa Megawati sebagai warga negara mempunyai hak untuk menjadi amicus curiae.
“Menurut saya sah-sah saja karena setiap warga negara juga punya hak untuk dapat memastikan pengadilan benar-benar menggunakan palunya secara benar dan seadil-adilnya,” jelas Ono.
Anggota Komisi IV DPR RI ini mengingatkan bahwa para hakim pengadilan sedianya mempunyai kewenangan untuk menggali pendapat dan masukan dari semua lini sebagai bahan memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
“Selain itu, hakim dan pengadilan pun punya kewenangan untuk mengali pendapat dan masukan dari semua lini sebagai bahan dalam memutuskan,” pungkas Ono.
Laporan: Muhammad Lutfi