KedaiPena.Com – Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono meminta, Jaksa Agung ST Burhanuddin tak memenuhi permintaan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, agar kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda saat rapat dipecat.
“Terkait pernyataan saudara Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, maka Saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung tidak memenuhi permintaan tersebut,” ujar Ono Surono kepada wartawan, Rabu (18/1/2022).
Anggota Komisi IV DPR RI ini meyakini bahwa Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana menggunakan bahasa Sunda hanya bertujuan untuk menjalin kekeluargaan dan keakraban dengan jajarannya, tanpa maksud yang macam-macam.
“Apa yang disampaikan oleh kepala Kejati Jawa Bart menggunakan bahasa Sunda dalam rapat itu tidak bertujuan apa-apa, hal itu bertujuan bagaimana mendekatkan seorang pimpinan kepada bawahannya yang mayoritas juga berbahasa Sunda,” kata dia.
Dalam hal ini, Ono menegaskan bahwa Sunda juga memiliki peran besar dalam sejarah Bangsa Indonesia.
Menurutnya Bung Karno dalam memerdekakan Indonesia pun tidak terlepas dari Jawa Barat dan Orang Sunda.
“PDIP Perjuangan sangat menghormati betul keberadaan Jawa Barat, keberadaan orang-orang Sunda termasuk bahasanya. Bagaimanapun juga Bung Karno menciptakan Marhaenisme, bagaimana Bung Karno juga mempunyai semangat untuk memerdekakan Indonesia dari itu dari Jawa Barat, Sejarah Bung Karno itu dari Jawa Barat,” tegasnya.
Laporan: Sulistyawan