KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI dari FPDIP Darmadi Durianto menegaskan, fraksinya tidak mengharapkan kehadiran Meneg BUMN Rini Soemarno untuk mengikuti rapat-rapat dengan DPR khususnya Komisi VI DPR RI.
Alasannnya, lanjut dia, FPDIP belum memahami cetak biru yang ditawarkan Meneg BUMN dibawah kepemimpinan Rini Soemarno.
“Konsepnya sulit dipahami sama PDIP,” tandas politisi PDIP ini saat dihubungi oleh wartawan. Di Jakarta, Selasa (2/8)
Sedangkan, lanjut dia, road map perlu dibahas mendetail. Jika DPR ingin menghadirkan Rini Soemarno, kata dia, pimpinan DPR terlebih dahulu harus mencabut surat larangannya.
“Kalau hadir berarti pimpinan DPR harus mencabut surat larangan di paripurna,” tandas dia.
Namun, lanjut dia, tak dapat dipungkiri ada suara atau keinginan sejumlah anggota Komisi VI untuk mendatangkan Rini untuk kembali ikut rapat kerja dengan DPR.
“Sebagian besar setuju. kecuali PDIP,” ungkap dia.
Saat ditanya apa alasan lain FPDIP tidak menghendaki kehadiran Meneg BUMN Rini Soemarno, Darmadi mengatakan bahwa FPDIP berpegang pada keputusan pansus pelindo II.
“Kan sudah ada hasil keputusan pelindo II,dan larangan tersebut ada kaitannya dengan pansus pelindo II. Jadi ini hasil keputusan politik,” terang Darmadi.
Lebih lanjut Darmadi mengatakan bahwa FPDIP tidak setuju jika dikatakan menantang presiden Jokowi dengan menolak kehadiran Rini Soemarno ke DPR RI.
“Tidak. kita pelajari dulu konsepnya,” kilah Darmadi.
(Prw/Pit)