KedaiPena.Com – Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira mengatakan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian perihal isu konflik Rohingya bukan lagi melihat sisi kemanusian, tapi telah berbelok menyerang pemerintahan Jokowi mempunyai dasar yang kuat.
“Kapolri bicara seperti itu karena tentu pihak kepolisian punya data,” ujar Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
Tidak hanya itu, Andreas juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolri dalam mengantisipasi kelompok tertentu yang sengaja memperkeruh situasi saat ini.
“Oleh karena itu, polri melakukan antisipasi dini sehingga para pemanfaat isu Rohingya untuk tujuan membuat keruh situasi dalam negeri dapat dicegah,” katanya.
Menurutnya pemerintah melakukan langkah-langkah yang tepat dengan cara diplomasi mengirim Menlu bertemu dan berbicara langsung dengan Pemerintah Myanmar.
“Menlu menawarkan konsep penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang yang dikenal dengan konsep 4+1. Ia melobi dubes-dubes ASEAN dan dubes negara lainnya untuk gotong royong membantu penyelesaian masalah Rohingya dan menginisiasi dan memfasilitasi pembentukan Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM),” jelas Andreas Hugo.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh rakyat indonesia untuk mendukung dan mengawal sikap Presiden tersebut.
“Langkah-langkah pemerintah ini perlu dikawal dan didukung sehingga memberikan hasil positif untuk penyelesaian masalah Rohingya,” ujarnya.
Kendati demikian, Andreas Hugo tak melarang adanya kritik dari masyarakat tentang bantuan pemerintah terhadap Rohingya.
“Kritik boleh saja sebagai tanggung jawab kita terhadap Rohingya, tetapi tindakan-tindakan yang mengarah pada upaya “mengimpor” kasus Rohingya ke dalam negeri harus dicegah secara dini dan tegas,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kapolri mengacu pada perangkat lunak analisis opini di platform media twitter. Dari analisis tersebut, sebagian besar pembahasan mengenai Rohingya yang berkembang, dikaitkan dengan Presiden Jokowi.
Laporan: Muhammad Hafidh