KedaiPena.Com – Dalam waktu dekat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi akan meluncurkan sistem pendaftaran online bagi pelanggan baru PDAM. Demikian dikatakan Dirut PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo ketika dilakukannya Refleksi Akhir Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 PDAM Tirtanadi yang bertempat di Aula PDAM Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (5/1).
Dijelaskan, pendaftaran secara online tersebut dikarenakan saat ini pembayaran rekening juga sudah dilakukan secara online. Dalam waktu dekat ini PDAM juga akan me-launching sistem permintaan sambungan baru (pendaftaran pelanggan baru) secara online. Dimana pendaftaran tersebut akan didaftarkan di website resmi milik PDAM Tirtandi di www.Tirtanadi.co.id.
Selanjutnya jelas Sutedi, proses pendaftaran yang dilakukan pelanggan baru tersebut akan akan diteruskan melalui divisi ataupun cabang-cabang PDAM terkait lainnya yang ada di Sumatera Utara. Selain itu, sambungnya, pendaftaran juga bisa dilakukan di kantor-kantor cabang yang ada, dimana pendaftaran yang dilakukan hanyalah pendaftaran onlinenya saja.
“Pada dasarnya, prinsip pendaftarannya itu sama. Hanya saja pendaftarannya sudah dilakukan secara online. Sehingga untuk proses selanjutnya nanti akan disampaikan langsung kepada orang yang mendaftar melalui nomor Hp ataupun email pelanggan baru yang sudah mendaftar secara online bahwa permintaannya bisa dipasang atau tidak,†ujar Sutedi seraya mengatakan bahwa sistem ini dilakukan adalah sebagai bentuk transparansi dan juga dukungan PDAM terhadap program Saber Pungli yang diterapkan Pemerintah Pusat.
Sutedi mengaku berharap sistem ini sudah bisa diterapkan pada Maret 2017 mendatang. Soal jangka waktu pemasangan instalasi bagi pelanggan baru PDAM, ia menyebut akan dilakukan dalam waktu 1 hingga 2 hari, dengan catatan, pelanggan sudah memiliki jalur distribusinya.
“Jadi tadi mereka mendaftar secara online, kemudian data itu akan masuk ke sistem petugas survey lalu mereka mengecek posisi keberadaannya dan melihat apakah sudah ada pipa atau belum. Kemudian petugas kita akan kembali memberikan laporan ke kantor, jika sudah ada, maka si pelanggan baru ini sudah bisa membayarnya dan kemudian air bersih itu akan kita distribusikan kepadanya,†tandas Sutedi.
Laporan: Iam