KedaiPena.Com – Setelah melalui proses panjang dengan pengawasan ketat, air produksi PDAM Tirtanadi sebenarnya sudah layak diminum langsung. Tapi karena kondisi pipa-pipa yang sudah tua, rata-sata sudah ada sejak zaman Belanda, ditambah faktor-faktor eksternal lainnya, maka ketika sampai di rumah penduduk, air itu tidak lagi terjamin bisa langsung di minum.
Demikian paparan Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian dalam sesi tanya jawab pada acara sosialisasi kenaikan tarif air di Aula Kantor Camat Medan Kota, Kamis (13/4)
“Air hasil olahan Instalasi Pengolahan PDAM Tirtanadi bisa langsung diminum, karena soal air memang tidak bisa main-main bahkan ada sanksi kalau ada pelanggaran terkait kualitas,” kata Arif.
Kata Arif, ada banyak faktor yang menyebabkan kualitas air PDAM Tirtanadi bisa berubah sepanjang perjalanan puluhan kilometer melalui pipa-pipa di bawah tanah. Diantaranya faktor kebocoran pipa yang bisa jadi disebabkan alam, pekerjaan infratruktur, dan lainnya.
“Namun ke depan kita akan terus meningkatkan kualitas dan pelayanan, sehingga air yang sampai di rumah pelanggan bisa benar-benar sesuai standar. Mungkin tidak kita, tapi anak cucu kita kelak akan merasakannya. Yang penting ada niat dari kita bersama-sama untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Tauhid Ichyar memaparkan beberapa alasan penyebab PDAM Tirtanadi harus menyesuaikan tarif. Disampaikannya, bahwa air memang anugerah Allah.
“Tapi kita tetap harus mengeluarkan biaya dan usaha untuk mendapatkannya, misalnya membuat sumur, mengambil dari sungai. Demikian juga PDAM Tirtanadi yang mayoritas sumber airnya dari sungai tentu butuh biaya untuk mengambil, mengolah menjadi berssih hingga mendistribusikan ke rumah pelanggan,” katanya.
Terkait tarif, lanjut Ichyar, sudah empat tahun PDAM Tirtanadi berusaha melakukan efisiensi untuk tetap mempertahankan tarif lama. Padahal sesuai Permendagri No 71 Tahun 2016, sebenarnya PDAM dapat melakukan evaluasi tarif setiap tahun.
“Namun faktor inflasi, kenaikan harga bahan, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan UMP/UMKÂ dan lainnya, membuat PDAM Tirtanadi pun harus melakukan penyesuaian. Itu semata-mata untuk meningkatkan kualitas air dan pelayanan pelanggan,” katanya.
Meski demikian, harga air PDAM Tirtanadi tetap sangat ekonomis, hanya kisaran Rp1,65 rupiah perliter atau kalau 1.000 liter pemakaian sehari hanya Rp1.650. “Bandingkan dengan harga air mineral yang seliter Rp 3.000. Dan tarif air PDAM Tirtanadi masih ang termurah dibandingkan dengan kota-kota besar lain seperti DKI, Bandung, Malang, dan lainnya,” katanya.
sementara itu, saat sesi tanya jawab berlangsung, Lurah Teladan Timur Frans Siahaan mempertanyakan sinkronisasi meteran dengan tagihan. Warga lainnya, Aspandi mempersoalkan aliran air minum yang kadang putus. Menurut dia, tak masalah tarif naik asal pelayanan semakin bagus. Beberapa warga lain juga menyampaikan, namun pada umumnya tidak mempermasalahkan kenaikan tarif, asal diikuti dengan peningkatan.
Menanggapi hal itu, Arif menjelaskan bahwa sering meteran tidak bisa diakses oleh petugas. Sehingga ada kalanya terpaksa dihitung terka berdasarkan rata-rata pemakaian sebelumnya.
“Tapi andaikata tidak sesuai, bisa dilaporkan melalui 1500-922 bebas pulsa atau langsung ke kantor cabang terdekat,” katanya.
Soal keluhan pelayanan, kata dia, memang sering diterima. “Makanya PDAM Tirtanadi membuka sambung rasa ini untuk menyerap apa saja keluhan itu. Terkait adanya gangguan aliran air, kami sampaikan bahwa PDAM Tirtanadi sudah sering bermasalah karena pipa air rusak karena pekerjaan infrastruktur.
“Untuk itu kami mengharapkan kerjaama Bapak/Ibu agar menginformasikan kepada kami apabila melihat ada kebocoran pipa dan mengingatkan pekerja konstruksi di daerah masing-masing kalau ada pekerjaan konstruksi seperti pembangunan drainase atau pembangunan jalan untuk diingatkan supaya pipa air jangan sampai terganggu,” tutur Arif Haryadian.
Tidak lupa Arif Haryadian minta kepada Kepala Cabang Medan Kota Armein Siregar yang hadir saat itu, untuk mencatat segala keluhan pelanggan dan segera menanganinya. Kepala Cabang pun diharapkan membina hubungan baik dengan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat setempat, sehingga ke depan semakin terjalin komunikasi yang baik, misalnya terkait pemasangan jaringan pipa dan lainnya.
Pada kesempatan itu, akademisi Prof Dr Ir H Hasnudi MS memberi kajian terkait kenaikan tarif, di antaranya regulasi yang mendukung.
“Sesuai Permendagri 71 Tahun 2016, apa yang dilakukan PDAM Tirtanadi sudah sewajarnya. Selain itu, dalam pengamatan langsung, bahwa PDAM Tirtanadi memang aktif melakukan pengembangan, termasuk penambahan debit air sehingga bisa memenuhi kebutuhan air bersih yang terus meningkat,” katanya.
Hadir juga Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kadiv Air Limbah Zulkarnain, Kepala Divisi Litbang Ashari Pasaribu, Sekcam Rudy Astriandi, para Lurah, Kepling, LSM, dan lainnya, berbaur bersama masyarakat.
Laporan: Iam