KedaiPena.Com – Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Mulyana meminta PDAM Tirtanadi untuk segera segera membangun risk manajemen, yakni dengan membuat rules of conduct (Aturan Perilaku) dan aturan tentang Gratifikasi.
Hal tersebut disampaikan Mulyana pada acara Pengarahan Kepala BPKP Perwakilan Sumut tentang Good Corporate Governance di PDAM Tirtanadi, bertempat di Aula Lantai IV kantor Pusat PDAM Tirtanadi jalan SM. Raja No. 1 Medan, Kamis (1/9).
Dalam arahannya, Mulyana memaparkan beberapa pelanggaran administrasi yang berpotensi menimbulkan korupsi diantaranya konflik kepentingan (Conflict of Interest), terjadinya penyuapan (Bribery), Gratifikasi (Illegal Gratuities) dan pemerasan secara ekonomi (Economic of Extortion).
Untuk mencegah hal itu, Mulyana meminta agar setiap perusahaan khususnya PDAM Tirtanadi harus memiliki 3 garis pertahanan yang terdiri dari manajemen kontrol dan internal control measures, control financial – keamanan aset – pemeriksaan/ Inspeksi dan pemenuhan kualitas, dan garis pertahanan ketiga yaitu internal audit.
“Yang paling penting adalah sebuah perusahaan harus memiliki Rules of Conduct (aturan perilaku) pegawai baik terhadap sesama pegawai, antara atasan dengan bawahan dan sebaliknya, antara pegawai dengan pihak ekstrenal dan setiap 2 tahun sekali harus di evaluasi,†ujar Mulyana.
Mulayana menambahkan bahwa semua elemen dalam sebuah perusahaan harus memiliki komitmen dan konsisten dalam membangun budaya kepatuhan. Budaya kepatuhan dimulai dari tahapan mengetahui, memahami, melaksanakan dan menjadikannya sebuah kebiasaan sehingga terciptalah suatu budaya perusahaan.
Pada akhir arahannya, Mulyana berpesan apabila ada masalah jangan di tutup-tutupi namun harus berembuk untuk mencari solusi, kemudian janganlah melakukan tindakan korupsi karena korupsi hanya enak sesaat tapi akibatnya dapat menghancurkan diri sendiri, keluarga, perusahaan dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
“Mari kita bangun budaya kepatuhan terhadap aturan, kita taati apa yang menjadi kesepakatn bersama yang tertuang dalam Rules of Conduct dan kita laksanakan kepatuhan ini menjadi perilaku sehari hari sehingga menjadi budaya perusahaan, kata Mulyana.
Pada kesempatan itu, Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kepala BPKP Perwakilan Sumut untuk memberikan arahan kepada segenap jajaran PDAM Tirtanadi.
“Dalam rangka mememuhi target program pemerintah pusat yaitu cakupan pelayanan air minum untuk tahun 2019 harus tercapai 100 persen akses air minum di Kota Medan dimana dalam Bisnis Plan PDAM Tirtanadi dibebani 83 persen akses air minum melalui perpipaan sisanya melalui SPAM Mandiri maka tentu saja untuk percepatan pencapaian program ini tidak hanya membangun infrastruktur tetapi sumber daya manusia yang menjalankan infrastruktur tersebut juga harus siap,†ujar Sutedi Raharjo.
Sutedi Raharjo juga menyampaikan bahwa disamping menyiapkan SDM, PDAM Tirtanadi juga akan akan menyiapkan sistem dan regulasi yang menjadi pedoman agar tidak salah dalam melangkah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Workshop pengendalian internal online yang merupakan suatu kemajuan dari sistem audit berbasis IT. Pengendalian Intrenal Online untuk pertama kalinya diperkenalkan di PDAM Tirtanadi dan harapannya kedepannya agar dapat diaplikasikan di sistem pengendalian internal PDAM Tirtanadi.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian, Direktur Air Minum Delviandri dan sekitar 150 orang peserta yang terdiri dari Staf Ahli Direksi, Kepala Divisi, Kepala Cabang, Kepala IPA/IPAL sejajar, Kepala Bidang, Kepala Bagian Pengawasan dan Kepala Bagian Keuangan Cabang.
(Dom)