KedaiPena.Com – Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Delvriyandri mengatakan seiring pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif air, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada para masyarakat pelanggan.
Demikian dikatakan Delvriyandri di acara sambung rasa pelanggan dengan PDAM Tirtanadi, di aula kantor Kecamatan Medan Petisah, Kamis (20/04).
“Untuk pengembangan pelayanan kita telah membangun instalasi pengelolaan air untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan,” ujar Delviyandri mencontohkan komitmen yang sedang dilakukan.
Sebelumnya, dia menyebutkan salah satu faktor berhubungan dengan kenaikan tarif itu yakni dengan besarnya tarif listrik. Pertahunnya PDAM membayar tagihan listrik sebesar Rp15 Milyar. “Belum lagi dengan kebutuhan lainnya dalam pengelolaan air,†katanya.
Delviyandri menuturkan, proses produksi air di PDAM Tirtanadi memang menyedot pembiayaan yang tidak kecil. Mata air di Sibolangit yang menjadi sumber mata air terbaik yang dikelola oleh PDAM Tirtanadi hanya bisa mencakup hingga wilayah Kecamatan Medan Johor saja.
Karenanya, PDAM Tirtanadi memanfaatkan sejumlah air sungai, diantaranya di Kecamatan Sunggal, Delitua, Martubung, Hamparan Perak. Sedangkan di Kecamatan Medan Denai, masih menggunakan mesin pompa yang tentunya membutuhkan biaya cukup besar.
“Kendati dengan proses produksi yang sedemikian besar, tarif air PDAM Tirtanadi masih lebih murah jika dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia. Sebut saja, Jakarta, Bandung dan Pekanbaru,†katanya.
Sementara itu, Camat Medan Petisah,Syamsul Effedi Rambe mengingatkan kenaikan tarif tidak hanya sekedar peningkatan pelayanan mutu kualitas dan kuantitas semata. Melainkan juga harus diiringi dengan pencatat meteran.
Karena menurutnya, banyak pelanggan yang kaget ketika saat membayar tagihan terjadi pembengkakan rekening. “Untuk itulah kita meminta ini menjadi masukan sebab hal-hal yang seperti inilah terjadi dilapangan,” kata Syamsul.
Menyahuti itu, Delviyandri mengaku akan mencatat masukan tersebut untuk dapat ditindaklanjuti.
“Iini tentu menjadi masukan bagi kami. Namun kedepan dalam prosesnya kami akan menggunakan alat ukur pemakaian air yang digunakan untuk kawasan industri, meski tertutup pagar namun dapat melihat pemakaian yang digunakan,” katanya.
Tanggapan lain datang dari Agus Susanto, warga Jalan Pasundan, yang mengkritik kualitas air dan meteran. “Pak, gimana kualitas yang sering berubah dan gimana pula dengan meteran yang selalu saja jadi sasaran para pencuri. Kabarnya meteran itu dijual kepada oknum rekanan?” tanya Agus.
Menjawab itu, Delviyandri menerangkan bahwa meteran memang merupakan tanggungjawab pemilik. Namun jika terjadi pejualan kepada oknum rekanan, ia memastikan itu tidak terjadi, pasalnya nomor register pada meteran sudah tercantum. “Kita banyak juga yang menangkap dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut, Tauhid Ichyar menyebutkan, penyesuaian tarif dilakukan melalui tahapan dan pertimbangan serta merujuk ketentuan Permendagri No.71 Tahun 2016 Ayat 2, pasal 1 ayat 10, pasal 3 ayat 1 huruf a serta pasal 22 dan 25 yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, kenaikan UMK dan TDL.
“Dengan demikian, keluhan masyarakat terkait air mati dapat diminimalisir. Kita  akan memberi sanksi tegas terhadap pegawai di lapangan yang merugikan pelanggan,†ungkapnya.
Hadir dalam mendampingi Delviyandri, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut, Tauhid Ichyar, Kacab PDAM Seiagul Salman, serta pejabat dari kecamatan dan kelurahan di petisah.
Laporan: Iam