KedaiPena.Com – Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas menyesalkan kabar tertangkap tangannya ketua DPD RI Irman Gusman dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (16/9) malam kemarin.
Dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Sabtu (17/9), Robikin menyebut pihaknya mendukung adanya hukuman yang menyebabkan efek jera, yakni pemiskinan dan hukuman mati.
“Terhadap Korupsi dalam sekala besar yang menimbulkan destruksi sosial dan kemudharatan kemanusiaan dalam jangka yang sangat panjang, Muktamar Nahdlatul Ulama selain merekomensikan agar dilakukan pemiskinan menyeluruh terhadap pelakunya, juga dijatuhi hukuman mati setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel,†katanya.
Robikin menambahkan, tertangkap tangannya ketua DPD itu sangat tragis dan menyedihkan. Apalagi mengingat kuatnya tuntutan DPD untuk memperluas kewenangannya yang selama ini terkesan hanya ditempatkan sebagai aksesoris demokrasi, mencuat berita anggota DPD ditangkap KPK.
“OTT KPK tersebut memperkuat bukti betapa korupsi yang merupakan extraordinary crime ini masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat,†pungkasnya.
(Apit/ Dom)