KedaiPena.com – Wakil Ketua Komisi VI Mochamad Hekal menyesalkan rencana Pemerintah, dalam hal ini Kemeneg BUMN di bawah komando Rini Soemarno, yang mewacanakan pembentukan holding dan super holding BUMN tanpa konsultasi dengan DPR RI.
“Yang kita belum setujui itu pembentukan super holding, Karena kita belum dijabarkan dengan tuntas rencana holding-holding dan superholding. Apa itu super holding. Apalagi kita denger wacana pembubaran Kementerian BUMN,” tandas Ketua DPP Partai Gerindra bidang industri ini pada wartawan di Jakarta, Senin (5/9).
Lantaran Rini Soemarno selaku penggagas ide tersebut tak dapat menghadiri rapat-rapat dengan Komisi VI, sambung dia, maka Menkeu-lah yang mesti menjelaskan rencana tersebut.
“Sekarang Sri Mulyani yang harus jelaskan ke kami. Tapi intinya holding atau superholding ini belum diatur oleh Undang-undang. Ibaratkan jenis obat baru yang belum terdaftar dan dianggap aman oleh BPOM. Bisa jadi baik, bisa juga jadi racun,” sindir politisi Gerindra ini.
(Prw/Apit)