KedaiPena.Com – Pastur Rantinus Simanalu akhirnya secara resmi mendeklarasikan diri maju sebagai Balon Bupati di kontestasi Pilkada Tapteng 2017.
Pastur akan berdampingan dengan Balon wakil bupati Ustadz M. Sodikin Lubis. Pasangan yang diberi nama ‘PAUS’ini akan maju melalui jalur independen atau perseorangan. Terkait pencalonannya itu, Pastur mengaku, dirinya telah meminta Suspensi dari pihak Keuskupan.
“Saya meminta supaya saya diberi suspensi, tingkatannya apa? Suspensi untuk tingkat saya bukan pelanggaran moral, maka diambillah tugas saya sebagai Pastur, selama saya mencalon, sampai terpilih dan sampai menjalani jabatan, saya tidak boleh lagi melayani,” terang Pastur dalam deklarasi resmi di rumah pemenangan jalan SM. Raja-Sidempuan, Kelurahan Sibulan Indah, Kecamatan Pandan, Kamis (30/6).
Menurut Pastur, Suspensi itu akan dapat ditarik jika dirinya tak lagi berstatus sebagai calon atau tak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
“Setelah saya menjabat, saya pulang kembali menjadi Pastur kembali. Berjumpa lagi kita di Katolik. Ada yang salah? Ada yang kotor? Tidak!” pungkasnya.
Sebelumnya, dihadapan ratusan pendukung dan simpatisan yang hadir dalam deklarasi itu, Pastur mengaku, keputusannya itu ditolak dan tak disetujui oleh pihak Keuskupan.
“Menjadi bupati, ada proses hukum di gereja, uskup bertanya dan memberitahukan menjadi bupati itu dilarang. Tapi saya bilang, nilainya sama memperjuangkan masyarakat, bahkan lebih luas, ijinkan lah saya,” tutur Pastur.
Pastur menyebutkan, Keuskupan memang tak akan memberikan ia dispensasi atas keputusan itu. Karena, jika dispensasi itu diberikan, maka Uskup tentu akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak Vatikan.
“Tidak bisa dispensasi, Uskup memang tak bisa mengijinkan saya, karena kalau diijinkan, saya kasihan padanya, karena dia akan dipanggil vatikan, dan ditanya soal ijin itu kepada saya. Nah itu mengapa pilihannya adalah Suspensi,” terang Pastur.
Sementara itu, dalam orasi politiknya terkait pencalonan itu, Pastur menegaskan berjanji untuk satu hal yang dianggap paling substansial. Yakni tidak akan melakukan korupsi.
“Apa yang bisa kami janjikan? kami tidak akan korupsi APBD. Kami tidak akan mutasi karena transaksi uang, tapi (mutasi) untuk memperbaiki, iya. Oleh karena itu, setelah menimbang kehendak masyarakat, kami bersedia dicalonkan menjadi balon bupati dan balon wakil bupati. Dengan ini kami nyatakan, kami mencalonkan diri,” pungkasnya.
(Dom)