KedaiPena.Com – Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana akan memanggil beberapa kepala sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten untuk memastikan persiapan server dan website dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf mengatakan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini kewenangannya diberikan kepada sekolah masing-masing, sehingga pihaknya akan melakukan sampling persiapan sekolah.
“Dalam waktu dekat Komisi V berencana akan melakukan sampling dan memanggil kepada kepala sekolah untuk menanyakan kesiapan sejauh mana, kita ingin tahu sejauh mana sekolah memiliki server yang handal. Mungkin tidak semua sekolah memiliki server yang handal itu yang dikhawatirkan” ucap Furtasan begitu dirinya disapa, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, dalam pelaksanaan PPDB ini kerap terjadi persoalan yang tidak jauh dari sebelumnya. Sehingga diharapkan persoalan tersebut dapat ditangani dengan tepat.
“Karena yang jelas ini kan kegiatan yang berulang, jangan sampai persoalan itu saja tidak ada perubahan, tetapi secara kebijakan sudah berubah yang tadinya di dinas sekarang tanggungjawab di sekolah dengan supervisi,” katanya.
Sedangkan untuk mengantisipasi kelebihan rombongan belajar (rombel), pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, lantaran hal itu pun kerap menjadi keluhan dari pihak sekolah swasta pada khususnya.
“Kepala dinas telah membuat rambu rambu kalau ada yang melanggar akan di sanksi secara administratif,” imbuhnya.
Selain akan memanggil kepala sekolah dalam persiapan PPDB, Komisi V DPRD Provinsi Banten akan melakukan sidak ke sekolah-sekolah dalam pelaksanaannya.
“Dalam minggu ini kita akan memanggil kepala sekolahnya untuk melakukan sampling kurang lebih 10 sekolah dan untuk sidak nanti pada saat pelaksanaan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi