KedaiPena.Com – Para kader PKS agar diminta dapat melakukan advokasi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di wilayah masing-masing.
“Kader PKS harus memberikan bantuan dan uluran tangan kepada korban kekerasan seksual. Pastikan ada pendampingan terhadap korban agar mendapat layanan rehabilitasi psikis dan fisik serta mendapatkan keadilan hukum,” ujar Ketua DPP Bidang Kesejahteraan Sosial Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher, Senin, (22/11/2021).
Menurut Netty, partisipasi kader PKS dalam memberikan layanan pencegahan, penanganan dan advokasi hukum pada korban merupakan refleksi sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
“Sebagai elemen bangsa yang mencitakan wujudnya perilaku adil dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu saja PKS jelas menolak kekerasan atau kejahatan seksual yang menodai martabat manusia,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Netty, kader PKS harus menunjukkan keberpihakan pada korban kekerasan atau kejahatan seksual pada tataran praktis dan implementatif.
Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang tahun 2020 terjadi kekerasan seksual pada anak dan perempuan sebanyak 7.191 kasus.
“Banyak korban kekerasan seksual yang enggan atau bahkan sama sekali tidak berani melapor. Mereka butuh pendampingan. Adanya relawan yang siap mendampingi mereka ke lembaga layanan, kantor pengaduan, rumah sakit atau kantor polisi tentunya akan memudahkan,” katanya.
“Kekerasan atau kejahatan seksual bukan saja menyerang fisik tapi juga menyerang sisi psikologis korban. Kejadian tersebut dapat berujung pada trauma mendalam. Pendampingan psikologis penting dilakukan guna memulihkan kondisi mentalitas korban,” katanya.
Selain itu, menurut politisi perempuan Jawa Barat ini, relawan PKS harus memberikan edukasi terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual dan bagaimana cara mencegahnya.
“Selama ini sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan yang benar soal kekerasan seksual. Banyak dari mereka yang sudah berulang kali mengalaminya tapi diam saja lantaran tidak mengerti bahwa dirinya telah menjadi korban,” katanya.
Menurut Netty, relawan dapat berperan dengan memberikan edukasi pada masyarakat dalam mengenali dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungannya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Netty akan mengadakan pelatihan bagi relawan di dapilnya, Kokab Cirebon dan Indramayu.
“Jika lingkungan masyarakat memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap perilaku kekerasan atau kejahatan seksual, niscaya tindak kejahatan ini dapat dimitigasi sejak dini,” pungkas Netty.
Laporan: Muhammad Hafidh