KedaiPena.com – Untuk mengevaluasi keamanan struktur dan eksisting, PT Indra Karya (Persero) melaksanakan Inspeksi Besar Bendungan (IBB) yang kali ini dilakukan di Bendungan Balambano, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebagai informasi, IBB merupakan standar prosedur pengelolaan bendungan yang di mana Pengelola Bendungan wajib melaksanakan Inspeksi besar satu kali dalam lima tahun berdasarkan Peraturan Menteri Permen 27 Tahun 2015 tentang Bendungan pasal 145.
PT Indra Karya menyampaikan bahwa inspeksi besar ini merupakan keempat kalinya dilaksanakan sejak mulainya beroperasi Bendungan Balambano sejak Juli 2001, di mana Indra Karya turut berkontribusi dalam pelaksanaan perpanjangan sertifikat operasi Balambano.
Adapun tujuan pelaksanaan Pemeriksaan Besar ini adalah melakukan pemeriksaan dan kajian secara menyeluruh terhadap aspek teknis dan non teknis dalam rangka evaluasi keamanan suatu bendungan eksisting.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat diidentifikasi potensi masalah yang akan berkembang yang akan mempengaruhi kondisi keamanan struktur maupun keamanan operasionalnya dan dapat ditindaklanjuti dalam upaya rencana perbaikan untuk mempertahankan atau meningkatkan keamanan struktur maupun operasionalnya.
Pemeriksaan Besar Bendungan Balambano ini dilaksanakan dengan adanya pemeriksaan pada sistem waduk, bendungan utama dan bangunan pelengkanya, peralatan hidromekanikal elektrikal dan instrumen pemantauan bendungan untuk menentukan status keamanan bendungan yang ditinjau dari aspek struktur, hidraulik dan rembesan.
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan Indra Karya yakni Inspeksi Lapangan dan Uji Operasi, Pemeriksaan mutu beton, Kegiatan pemeruman area waduk, Kegiatan Pemeriksaan bawah air, Evaluasi dan Analisis Keamanan Bendungan, Inspeksi & Kajian bersama Komisi Keamanan Bendungan.
Laporan: Tim Kedai Pena