KedaiPena.Com – Sesuai dengan Permenpora Nomor 65 Tahun 2015 tentang pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar Bendera Pusaka, pihak yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah kota atau kabupaten.
Maka, dalam kasus meninggalnya Aurellia Quratu Aini, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tangerang Selatan, pihak yang bertanggungjawab atas kematian AQA adalah Pemerintah Tangerang Selatan dalam hal ini Wali Kota Tangerang Selatan.
Setidaknya hal itu yang menjadi rekomendasi Ketua KPAI Susanto dalam keterangan pers yang dibacakan Komisioner KPAI Jasra Putra di kantornya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Setelah 13 hari kematian AQA, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany lantas meminta maaf kepada orang tua atas meninggalnya calon Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurata Aini. Dia berjanji kejadian serupa tak akan terulang lagi.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kota memohon maaf kepada Pak Faried dan Bu Sri Wahyuniarti, ini kejadian yang besar bagi keluarga, mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan kekuatan untuk bisa menjalankan ini dan saya berjanji kepada diri saya, bersama-sama Pak Faried dan Bu Sri Wahyuniarti sebagai orang tua dari almarhumah Aurel berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini,” kata Airin dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Atas kejadian ini, Airin mengatakan akan membuat tim evaluasi. Diketahui penyelidikan kasus kematian Aurellia sudah dinyatakan ditutup oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, anggota DPRD Tangsel Abdul Rasyid, saat ditemui KedaiPena.Com di kantornya, Setu Selasa (13/8/2019) mengapresiasi langkah Airin.
“Walikota sudah turun tangan. Progresnya pun juga sudah kelihatan, artinya kita sangat apresiasi kepada Ibu Airin yang sudah mau turun untuk persoalan Paskibra kemarin,” lanjut Anggota Komisi I ini.
Sebelumnya, Aurellia Qurrotaini, siswi kelas XI MIPA 3 yang bersekolah di SMA Islam Al Azhar BSD Kota Tangsel dilaporkan meninggal mendadak di rumahnya pada Kamis (1/8/2019) sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelum meninggal, Anak pasangan Faried Abdurrahman Nur Yuliono dan Sri Wahyuniarti ini sempat curhat soal pelatihan pada saat pembekalan anggota Paskibara kepada ibunda.
Laporan: Sulistyawan