KedaiPena.Com – Paskadigelarnya Pilkada Tapteng 15 Februari 2017, KPU Tapteng kembali menyurati lembaga anti rasuah Komisi Penberantasan Korupsi (KPK).
“Iya benar, memang kita surati KPK, dan itu memang karena permintaan mereka (KPK-red) juga,” kata Komisioner KPU Tapteng Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Timbul Panggabean, Selasa (30/5).
Ia menjelaskan, surat tersebut merupakan balasan surat KPK yang berisikan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tapteng 2017.
“Ini permintaan KPK, siapa yang terpilih di informasikan ke mereka. Kalau kepentingannya, ya pastilah sesuai dengan tugasnya,” terang Timbul.
Laporan: Dom