KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta untuk segera mendefinitifkan Sekretaris Daerah (Sekda) pasca mengundurkan dirinya Al Muktabar beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati.
“Sekarang Sekdanya dijabat Pelaksana tugas (Plt), ini tidak memungkinkan untuk terlalu lama, banyak tugas dan kewenangan yang sangat tinggi diantara pejabat yang lain, sehingga Sekda Harus definitif,” ucap Cak Nawa begitu dirinya disapa, Kamis, (2/9/2021).
Politisi Demokrat ini mengatakan, bahwa pergantian atau pengisian Sekda definitif bisa dilakukan secepatnya dengan mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentunya harus seleksi terbuka yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta turunannya,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan, saat ini sudah banyak pejabat di Banten yang bisa mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya atau Sekda Provinsi Banten.
“Karena Itu kewenangannya presiden maka Pemprov Banten harus segera bersurat kepada presiden melakukan permohonan pengisian JPT madya dan berkoordinasi dengan KASN,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 2, Kusen Kusdiana menuturkan dalam pengisian jabatan Sekda telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 15 tahun 2019 dan persyaratannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 Jo Peraturan Pemeirntah nomor 17 tahun 2020.
“Untuk pengisian sekda Provinsi atau JPT Madya yang merupakan Kewenangan Presiden harus sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya yaitu Permenpan RB no. 15 tahun 2019, yaitu melalui Selter,” katanya.
“Persyaratan JPT Madya ya harus sesuai pasal 107, PP 11 tahun 2017 jo. PP 17 tahun 2020. Diantaranya usia 58 tahun pada saat ditetapkan tahun dilantik. Kalau Provinsi tersebut, memerlukan kompetensi khusus dapat diputuskan oleh Panselnya sebelum Selter dimulai, misal di Provinsi Banten calon Sekda harus yang berbahasa Inggris dengan fasih, dan lain-lain,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi