KedaiPena.Com – Seluruh negara internasional sepakat untuk mengatasi disrupsi terhadap perdagangan internasional, dengan cara menjaga kelancaran lalu lintas ekspor impor barang dan jasa, serta proses produksi.
Kesepakatan tersebut diambil dalamkesimpulan Sidang Umum Model United Nations yang diadakan oleh Universitas Dili (DiliMUN) di Timor Leste, Rabu (3/7/2020).
DiliMUN 2020 yang digagas oleh Partogi Samosir Ph.D, berkomitmen untuk memastikan lancarnya aliran lintas batas pasokan peralatan kesehatan, sembako, serta barang dan jasa.
DiliMUN 2020 yang dihadiri oleh 51 delegasi yang mewakili 17 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk mewujudkan lingkungan perdagangan dan investasi yang bebas, adil, tidak diskriminatif, transparan, dan tetap membuka pasar masing-masing.
Partogi Samosir dalam sambutannya menyatakan, perlunya pembaruan sistem tata kelola ekonomi global yang mampu mengatasi disrupsi global serta memajukan pembangunan yang inklusif.
“Sistem tata kelola ekonomi global baru pasca Covid-19 adalah sebuah ekonomi pasar yang terkendali, sebuah sistem ekonomi pasar yang tetap menjunjung tinggi peranan rakyat melalui pasar,” kata dia dalam keterangan, Selasa, (7/7/2020).
Partogi melanjutkan, pasar dimaknai sebagai resultante relasi sosial dari kontestasi antara kekuasaan dan modal. Sistem ekonomi baru tersebut tidak bersifat etatisme.
“Negara hadir justru untuk melindungi pelaku ekonomi itu sendiri baik itu produsen, distributor, maupun konsumen dalam pusaran pasar itu sendiri,” tegas dia.
Dia melanjutkan, negara hadir untuk membantu pelaku pasar yang lemah dan terlemahkan.
“Negara tidak membiarkan pasar dikuasai oleh pemodal besar,” tutur Direktur Eksekutif Center for European Union Studies (CEUS) Indonesia tersebut.
Laporan: Muhammad Lutfi