KedaiPena.Com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan buruh di Makassar berakhir ricuh.
Aksi ini sendiri berlangsung di Gedung DPRD Sulawesi Selatan dan bawah fly over Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/5/2020).
Para mahasiswa dan buruh menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dibahas di DPRD itu berujung ricuh.
Massa aksi sendiri sempat terlibat bentrok oleh kepolisian. Bentrokan sendiri diduga dipicu oleh adanya provokator dari aksi tersebut.
Seusai aksi terdapat 37 massa aksi yang diamankan pasca bentrokan dengan pihak kepolisian.
Salah satu massa aksi yang bernama Jack membenarkan jika ada 37 orang yang dibawa dan ditahan di
Mapolrestabes Makassar.
“Iya ada 37 orang,” ungkap Jack yang merupakan massa aksi dari kalangan mahasiswa ini saat di konfirmasi, Kamis malam.
Jack mengungkapkan hingga saat ini terdapat massa aksi yang masih bertahan di depan Mapolretabes Makassar menunggu penjelasan polisi.
“Iya masih ada beberapa massa aksi yang bertahan di sana,” ungkap Jack.
Sebelumnya, Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, telah mengamankan 37 orang dari massa aksi yang berujung ricuh tersebut.
Salah satu dari massa yang diamankan pihaknya merupakan mahasiswa UIN Alauddin yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
“Yang diamankan 37 orang. 1 orang diamankan karena membawa sajam berupa badik, (identitas) Al Animul Fadil Mahasiswa UIN,” jelasnya seperti dikutip KedaiPena, dari Kabar.News.
Hingga berita ini diturunkan KedaiPena.Com masih melakukan konfirmasi terkait update 37 mahasiswa yang ditangkap. Konfirmasi akan ditayangkan berita selanjutnya.
Laporan: Muhammad Lutfi