KedaiPena.Com – Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengamankan sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina akhir pekan lalu. Puluhan TKA asal Cina ini kedapatan bekerja di proyek pembangkit listrik dan pabrik baja.
Hal tersebut direspon positif Wakil Ketua Komisi XI, Saleh Partoanan Daulay. Baginya, keberhasilan ini sekaligus mengindikasikan bahwa banyak TKA ilegal asal Cina yang bekerja di Indonesia.
“Karena itu, pengawasan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA perlu ditingkatkan,” ujar dia saat di hubungi wartawan di Jakarta, ditulis Selasa (29/11).
“Yang 41 orang itu kan baru yang tertangkap. Kita bisa saja menduga masih banyak TKA ilegal yang belum tertangkap,” lanjut dia.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), mengharapkan agar menteri tenaga kerja dapat melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinergi dengan kementerian lembaga terkait.
Seperti, Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian perlu dilibatkan.
“Masing-masing pihak tersebut perlu menyusun langkah-langkah antisipatif sehingga TKA ilegal tidak dengan mudah masuk ke Indonesia,” terang dia
“Jangan saling tunggu. Apalagi, antara kementerian/lembaga tersebut sudah ada tim pengawas orang asing (timpora) yang bisa diandalkan”, tandas dia.
Seperti di Ketahui, 41 TKA Cina diamankan dari tiga lokasi, yakni Palembang, Sumatra Utara dan Karawang. Dan, mereka rata-rata dipekerjakan oleh perusahaan yang belum mengantongi izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).
Laporan: Muhammad Hafidh