KedaiPena.Com – Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 tidak mencapai target KPU RI. Sebelumnya, KPU Tangsel menargetkan pertisipasi masyarakat sebesar 77 persen.
Kmisioner KPU Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat,mengatakan, partisipasi pemilih pada Pilkada Tangsel 2020 hanya mencapai 60, 26 persen.
“Meski tak mencapai target, partisipasi pemilih Pilkada 2020 mengalami kenaikan 4 persen dari Pilkada 2015 lalue. Berdasarkan hasil rekap berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) partisipasi pemilih mencapai 60,26 persen, naik 4 persen dari Pilkada 2015 yang sampai 56 persen,” kata Ade dalam rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Tangerang Selatan, di Hotel Grand Zuri, Rabu, ditulis, Kamis, (17/12/2020).
Ade mengatakan, tidak tercapainya target partisipasi pemilih disebabkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel digelar saat Pandemi.
“Kondisi hujan saat pencoblosan juga mempengaruhi minat pemilih untuk mendatangi tempat pemungutan suara,” tambahnya.
“Yang pertama tahapan Pilkada di tengah Pandemi, sehingga ada keterbatasan yang dialami baik KPU atau pun calon dalam mencari simpati dan dukungan masyarakat.
Kedua karena pada saat pencoblosan juga hujan,” tandasnya.
Diketahui, Pada Pilkada 2020 KPU RI menargetkan partisipasi pemilih sebesar 77 persen. Target itu ditetapkan sama dengan yang ditetapkan KPU pada Pilkada serentak 2018.
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 sepakat untuk diskors.
Berdasarkan info yang didapat Kedaipena.com Rapat Pleno dilanjutkan pada Kamis (17/12/2020) pukul 09.00 WIB di Hotel Grand Zuri BSD.
“Waktu saya skorsing hingga besok pagi pukul 09.00 WIB,” ujar M Taufiq selaku pimpinan sidang.
Sementara untuk agenda sidang pleno lanjutan, pembacaan hasil rekapitulasi dan mendengar tanggapan dari masing-masing saksi pasangan calon.
“Agenda pembacaan hasil rekapitulasi di tingkat kota dan penetapan hasil yang kemudian dituangkan dalam D Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
“Adapun yang lain-lain tentu nanti kita juga masih memberikan (kesempatan) tanggapan jika kawan-kawan ada yang merasa keberatan,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan