KedaiPena.Com – Kancah perpolitikan tanah air digegerkan pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia pimpinan Eko Pratama. Partai Mahasiswa Indonesia dengan kepemimpinan Eko Pratama sendiri telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak awal tahun.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyambut baik pembentukan partai ini. Menurut Ujang, dalam negara demokratis setiap warga bisa mendirikannya partai politik.
“Namun saya melihatnya dunia politik di luar, berbeda dengan dunia akademik di kampus,” tegas Ujang, Minggu, (24/4/2022).
Ujang memprediksi, partai mahasiswa akan berat untuk bisa bersaing dengan yang sudah ada. Ujang menegaskan, mendirikan partai itu bukan hanya butuh idealisme.
“Tapi juga butuh kekuatan finansial,” tegas Ujang.
Ujang menilai, jika pembentukan partai mahasiswa merupakan hal yang positif. Ujang menegaskan, bagaimanapun mahasiswa perlu berpolitik.
“Namun tantangannya adalah bagaimana para mahasiswa bisa eksis di dunia kampus. Sekaligus juga hebat di dunia politik,” tandas Ujang.
Diketahui, dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum dari Kemenkumham, tercantum data Partai Mahasiswa Indonesia, memang benar ada Partai Mahasiswa Indonesia yang diakui negara. Di dokumen ini tertulis Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia dipimpin oleh Eko Pratama yang juga merupakan Koordinator Pusat BEM Nusantara. BEM Nusantara kubu Eko adalah kubu yang menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, 8 April lalu, sebelum demonstrasi mahasiswa BEM SI 11 April.
Laporan: Muhammad Lutfi