Artikel ini ditulis oleh Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada.
Secara mengejutkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada Senin 4 November 2024 mengangkat Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Simon Aloysius merupakan Wakil Sekretaris, sedangkan Iwan Bule Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Penempatan dua kader Partai Gerindra di Pertamina berpotensi membukakan akses pelanggaran korupsi di tubuh Pertamina, dan menimbulkan konflik kepentingan serta tidak berfungsinya pengawasan oleh Komut terhadap Dirut.
Pembukaan akses pelanggaran korupsi di Pertamina itu sesungguhnya bertentangan terhadap komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto, yang amat keras dalam pemberantasan korupsi di Pemerintahan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Barangkali pengangkatan dua pengurus Partai Gerindra sebagai Dirut dan Komut Pertamina bukan kehendak Presiden Prabowo, tetapi inisiatif Menteri yang berwenang. Tujuannya adalah untuk menyenangkan Presiden melalui serangkaian aksi Asal Bapak Senang (ABS).
Sudah menjadi kelaziman bagi Perusahaan yang melakukan akuisisi untuk menguasai saham di suatu Perusahaan dengan menempatkan orang-orangnya di jajaran direksi dan komisaris, utamanya Dirut dan Komut. Namun, pemegang saham Pertamina adalah 100 persen milik Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri BUMN, sehingga tidak layak dan tidak pantas bagi Partai Politik menempatkan dua kadernya sebagai Dirut dan Komut Pertamina.
Untuk tetap menjaga komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, Prabowo sebaiknya membatalkan pengangkatan Simon Aloysius sebagai Dirut dan Iwan Bule sebagai Komut Pertamina. Alternatifnya, keduanya mengundurkan diri sebagai kader dan pengurus Partai Gerindra, kalau kedua kader Partai Gerindra itu tetap bertahan sebagai Dirut dan Komut Pertamina.
[***]